Polres Polewali Mandar,Lingnusa. Com – Telah dilaksanakan penelitian tim Puslitbang Polri tentang Evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan Penggelarannya demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu 2024,bertempat di aula rupa tama Polres Polewali Mandar, rabu 12/07/2023
Kegiatan penelitian ini, personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol. Syahrial M Said.,S.I.K.,Pembina Tk I Ahmad Munif,S.E.,Bripka Maradon, dan Pembina Dr.Taryana MT selaku konsultan dari BRIN
Kegiatan ini di terima langsung Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, S.H, S.I.K, M.Pd dan Wakapolres polman Kompol Ujang Saputra S.H., S.I.K Serta di ikuti Para Kabag, Kasat dan para perwira Polres Polman yang di tunjuk,juga Perwakilan dari masing masing fungsi yang ditunjuk sebagai responden.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, dalam kata sambutan nya, menyampaikan selamat datang dan kami mohon arahan dan bimbingan dari tim,juga memohon maaf mengingat masih ada kekurangan prasarana seperti alat komunikasi,ht
Pada kegiatan ini Kombes Pol. Syahrial M Said.,S.I.K. Juga menyampaikan,penelitian ini adalah arahan langsung oleh bapak Kapolri
“kami mohon nantinya agar para personil yang mewakili agar jujur menyampaikan kepada kami terkait permasalahan yang ada dipolres polman agar bisa kami evaluasi” tambahnya
Setiap tahapan Pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda, dan dengan eskalasi yang berbeda-beda, dengan eskalasi yang berbeda-beda juga. Bagi Polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik,karena Kepolisia menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu.
Hal ini sesuai dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pada pasal 13 Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal meliputi anggaran , jumlah personel serta sarana dan prasarana. Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.
Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.
Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian “Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024”
Sambutan Kapolres polman
Sambutan ketua tim
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini; menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.
Humas Polres Polman(Skr)