banner 728x250

Karna Maraknya CPMI Berangkat Ilegal Ke luar Negri,LBH Sulbar Menggelar Penyuluhan Hukum

banner 120x600
banner 468x60


Polman Ling nuasa.Com-Lembaga bantuan Hukum(LBH)Sulbar menggelar Penyuluhan Dan diskusi peningkatan pemahaman Hukum Masyarakat sebagai upaya mencegah maraknya Calon pekerja Migran Indonesia(CPMI)Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan orang,bertempat diaula Hotel Al Ikhlas,Kelurahan Pekkabata,Kecamatan Polewali,Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Jumat 04/08/2023 dengan tema peningkatan pemahaman Hukum Masyarakat sebagai upaya mencegah maraknya calon pekerja migran Indonesia(CPMI)dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Kegiatan penyuluhan Hukum ini yang diselenggarakan Lembaga bantuan Hukum(LBH) Sulbar,menghadirkan sejumlah pemateri,diantaranya kepala Kantor Imigrasi Polman,Erybowo Radyan Asmono,Kepala Bidang ketenaga kerjaan dan SDM Kabupaten Polman Yusdi Paksi Segara,Koordinator P2MI,P4 TKI Polman, Sudirman,Kanit Resum Polres Polman,IPTU.Syahrul dan sekertaris Dinas Sosial Polman Hj.A. Sukmawati Hatta,S,S.M,KP,

Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Polman,Erybowo Radyan Asmono,Dalam materinya menjelaskan, pekerja migran Indonesia (PMI)dilindungi dari perdagangan Manusia dari perbudakan dan kerja paksa,sehingga untuk menghindari dari hal tersebut,para Calon pekerja migran Indonesia(CPMI),sebelum berangkat keluar Negri agar melengkapi dulu semua dokumen nya supaya nyaman dalam perjalanan dan merasa aman dan nyaman bekerja diluar Negri

“Untuk menghindari terjadinya dari perbudakan dan kerja paksa,ia berharap kepada CPMI agar berangkat secara legal supaya bekerja diluar Negri dilindungi Undang undang dan ketika ada masalah ditempat bekerja maka bisa mendapatkan hak bantuan dari pemerintah”, jelas Kepala Imigrasi Polman,Erybowo.

Kepala Bisang tenaga kerja dan SDM pada Dinas ketenaga kerjaaan Polman,Rusdy Paksi Segara,Dalam materinya menjelaskan,di Kabupaten Polman hanya 3 perusahaan yang bisa dan resmi memberangkatkan Pekerja migran keluar Negri,yakni PT.Mutiara Utama,PT.Sarimadu dan PT. dan apabila ada perusahaan lain dari 3 perusahaan dimaksud maka itu ilegal

Di Kabupaten Polman banyak yang berangkat ilegal karna tidak memiliki dokumen yang sah untuk pekerja migran,termasuk karna belum sampai umur.umur yang dipersyaratkan pada calon pekerja migran Indonesia (CPMI)minimal umur 18 Tahun,dan juga tidak keterampilan yang dimemiliki dan juga sedang tidak sehat jasmani dan rohaninya

Untuk mencegah pemberangkatan CPMI keluar Negri, kami dari Pihak Dinas ketenaga kerjaan sudah sering kali melaksanakan sosialisasi kemasyrakat,namun masih ada juga yang berangkat ilegal”, Rusdy Paksi.

Sementar itu,Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Polman,Hj.Andi Sukmawati, Hatta S,S.M,Kep dalam materinya, memaparkan peran Dinsos pada pekerja migran

Tugas dan fungsi Dinsos adalah mengurusi kepulangan Pekerja migran Indonesia ketika bermasalah ditempat ia bekerja

“Ketika pekerja migran Indonesia bermasalah ditempat ia bekerja maka Dinsos lah yang mengurusi kepulangan nya hingga sampai di kampung halaman nya di Wilaya Kabupaten Polman,termasuk PMI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)”,pungkas Hj.A.Sukmawati

Ketua LBH Sulbar ABD.Kadir,SH.MH termotivasi mengadakan Penyuluhan Hukum terkait CPMI,karna maraknya perekrutan dan pemberangkatan CPMI secara ilegal, dua diantaranya yang kami lakukan Advokasi beberapa Bulan yang lalu Pekerja migran di Timur tengah di Bahrain atas nama Salbia,Kami menilai pemberangkatan nya ilegal karna paspor yang digunakan adalah pasport kunjungan keluarga ternyata ia dipekerjakan disana

“Salbia berangkat ilegal, karna pada waktu itu tidak ada CPMI yang diberangkatkan ke Bahrain,namun setelah kami melakukan advokad ternyata ia menggunakan pasport kunjungan keluarga,namun ia dipekerjakan selaku pembantu rumah tangga.

Alhamdulillah setelah kami advokasi dengan menyurat ke beberapa tempat,termasuk Ke Kementerian Luar Negri,ke Komnas HAM dan kementerian Tenaga Kerja,akhirnya Salbia berhasil dipulangkan ke Polman,Kelurahan Madatte,Kecamatan Polewali,Begitu pula PMI atas nama Syams

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *