banner 728x250

Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Desa Duampanua, Masrullah Singkronkan Arah Pembanguan Desa dan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Polman,Lingnusa. Com – Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Masrullah, S.STP.,M.Adm.KP, didampingi sekertaris kecamatan Muhammad Narwis, menghadiri musyarawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan Daftar Ususlan Tahun 2025 Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi,Selasa 22/8/2023.

Dalam kata sambutan nya,Masrulloh menyampaikan rasa syukur dan terimakasih dapat bersilahturahmi kembali dengan Masyarakat Desa Duampanua untuk menyaksikan secara bersama Proses Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan dan Penetapan RKPDes tahun Anggaran 2024 dan Daftar Ususlan Tahun 2025.

Ia juga menyampaikan mendukung semua Program Kerja Pemerintah Desa Duampanua yang tentunya harus tepat sasaran untuk Kesejahteraan dan Kemajuan Desa Masyarakat itu sendiri ujar beliau, ia berharapa dalam msuyawarah kali ini dapat dilasanakan dengan tertib, menurutnya Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten, pada dasarnya ingin mengakomodir semua keinginan Masyrakat, namun adanya keterbatasan sehingga perlu dialakukan musyawarah dalam menrtukan skala prioritas. ujarnya.

Lebih lanjut, Camat yang seudah lima tahun lebih memimpin Kecamatan Anreapi ini menyampaikan bahwa hakikat dari dialksanakannya Musaywarah ini agar pemerintah dapat mensingkronkan antara program pemerintah dan keinginan masayrakat.

diakhir sambutannya, Camat yang diknela Ramah dan dekat dengan warga ini berpesan kepada pengelolah anggaran, yakni kepala desa dan jajarannya, agar dalam penggunaan anggaran senantiasa mematuhi aturan dan memperhatikan dokumen pertanggungjawaban dan administrasinya. serta tak lupa mengirmkan salinannya ke Pemerintah Kecamatan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. tutupnya.

Diketehui Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan Daftar Usulan Tahun 2025 ini merupakan agenda Rutin Pemerintah desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) disusun sebagai panduan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dalam menyusun RKP Desa memperhatikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah serta tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJM Desa). Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang yang tertuang dalam peraturan Mentri Desa No. 17 Tahun 2019 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014.

Musawarah Desa Duampanua ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli P3MD, Syukur Parallui, Bahbinkhantibmas dan Bhabinsa Desa Duampanua, Perwakilan Puskesmas Anreapi, Seluruh Anggota BPD-Desa Duampanua, Kepala Dusun, Kepala BPP Anreapi Sulo Lancoi, SP serta Tokoh Masyrakat Duampanua.(Syukur Ht)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *