Sidrap, Lingnusa. Com – Kurang lebih 1 minggu,setelah Jamal (Petugas Kehutanan) ,Lausu dan Acoe mengunjungi kebun Sudirman terbakarlah rumah kebun Sudirman yang berlokasi di Kecamatan Panca Lautang Desa Corawali ( 2 kebun dari Permandian Pammase Dewatae) pada tanggal 22 Januari 2023.
14 hari setelah terjadinya pembakaran masuklah menyerobot memagar pagar berduri atau pagar besi. Pada hari itupun Sudirman memotret pagar atau lokasi yang sudah terpagar untuk dijadikan bahan bukti.
Sudirman melangkahkan kaki untuk menelusuri kejadian ini dan mengunjungi salah satu pengembala sapi yaitu Lapodding untuk meminta keterangannya, ” Yang memagar lokasi tersebut adalah Jamal (Petugas Kehutanan) bersama keluarganya.”Ucap Lapodding.
Sudirman pun mengunjungi Polsek Panca Lautang untuk meminta petunjuk atas kejadian ini, Bapak Kapolsek memberikan petunjuk bahwa agar kiranya menyampaikan kepada Pihak Desa mengenai kejadian ini.
Berjalannya waktu kemudian Kamtibmas Pak Mastuang mengundang 2 orang yang terkait dengan masalah ini dimana undangan tersebut tercantum 2 nama yaitu Sudirman dan Jamal. Sudirman pun hadir ke Kantor Desa pada waktu yang sudah ditentukan untuk dimediasi guna mempertanyakan masalah demikian.
Sesampainya di Kantor Desa, melihat banyak orang dan tak lain itu adalah Keluarga Jamal. Untuk berjalan lancar mediasi,kami diberikan ruangan khusus oleh jajaran Kantor Desa.
Mediasi berjalan dan Sudirman mempertanyakan kepada Jamal, ” Apa dasar anda untuk memagar lokasi atau menyerobot lokasi saya, Apakah anda ingin meneruskan langkah bapakmu karena saya tahu langkah bapakmu semasa hidupnya”. Babinsa Pak Ahmadi memotong pembicaraan Sudirman, dia menyatakan ” Bagaimana kalau kita turun ke lokasi untuk mengecek langsung.” Semua sepakat dan akhirnya kami turun ke lokasi.
Pada tanggal 22 Mei 2023 kami mengecek lokasi bersama Kamtibmas Pak Mastuang,serta jajaran desa dan masyarakat lainnya.” Silahkan anda bicara karena ini menyangkut dengan tanaman anda sangat tidak tepat “ucap Jamal kepada Sudirman.
Sudirman pun menjawab ” Menurut saya tanaman tersebut aman-aman saja, keluarga anda ada di selatan sementara pagar yang membatasi tanaman saya ada di utara. Siapa lokasi disebelah barat saya. Jamal menjawab “Itu lokasi orangtua saya” Lalu Sudirman pun menjawab lagi “kalau kamu bisa berdebat dengan saya karena kau di barat saya di timur dan ada saluran air kecil yang membatasi. Babinsa,Kamtibmas,Jajaran Desa serta Masyarakat lainnya menyaksikan langsung perdebatan tersebut. “Lalu Sudirman menanyakan mengenai lokasi tersebut, “Kapan dan tahun berapa orang tuamu menggarap tanah tersebut.” Jamal menjawab ” Orang tua saya tidak pernah berkebun tetapi itu adalah lokasi bapak saya.” Mengaku bahwa lokasi tersebut adalah milik bapaknya yang disaksikan oleh Babinsa dan Kamtibmas serta jajaran desa.
Kami mengelilingi lokasi tersebut yang sudah saya pagar 4 penjuru dan juga melihat langsung pagar yang ditengahnya sudah dipagar juga (diserobot) oleh Jamal dan Keluarganya.
Hebatnya Jamal ini ingin mengacaukan pikiran Sudirman tetapi Sudirman mewaspadai tentang hal demikian. dengan adanya Jamal sebagai Petugas Kehutanan yang kini Sudirman katakan inilah muncul benih-benih mafia tanah di Kecamatan Panca Lautang Desa Corawali.
Berjalannya waktu Sudirman menelusuri masalah ini ke Kantor Desa, beberapa kali Sudirman mengunjungi Kantor Desa namun tak pernah sekalipun bertemu dengan Kepala Desa dan berbicara dengan jajaran Desa pun tidak nyambung didalam pembahasan masalah ini, bahkan kehilangan konsep dan tidak bisa membedakan mana masyarakat dengan pemerintahan yang membuat Sudirman bingung.
Sudirman membuat surat kronologi kejadian masalah ini dengan melihat keadaan dan situasi didalam kantor yang tidak nyambung dalam membahas kejadian ini, jadi Sudirman memberikan surat kronologi kejadian yang telah dia buat kepada Sekertaris Desa, namun dia tidak mau menerimanya. “Terimalah itu, bapak tidak tahu kejadian ini tanpa membuka naskah tersebut. Terserah bapak mau buka didepan saya atau setelah saya pulang.” Ujarnya Sudirman.
Inilah manusia jika ada keinginan menduduki kursi pemerintahan, setelah mencapai tujuan yang dia inginkan seolah-olah tidak mengenal apa itu masyarakat. Susah juga menyelesaikan suatu masalah didalam pemerintahan jika didalam kantor desa banyak hubungan lawan kita.kini permasalahan sampai akhir ini tidak ada penyelesaian yang sangat membingungkan dan sangat dirugikan menurut Sudirman sebab menghalangi pekerjaaan atau kegiatan berkebun.
Pak Jamal sebagai petugas kehutanan yang tidak memberikan contoh kepada masyarakat seolah-olah berkuasa di lokasi tersebut dengan adanya ini Sudirman katakan bahwa keadaan situasi Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sidenreng Rappang khususnya di Kecamatan Panca Lautang banyak muncul mafia-mafia tanah atau benih-benih mafia tanah sebab adanya harga jagung yang sekarang ini hampir setara dengan harga padi sehingga banyak perdebatan dalam masyarakat.
Mengenai lahan atau tanah, status tanah sekarang di Panca Lautang masih banyak yang tidak memiliki SPPT atau dikatakan tanah negara dan juga membingungkan pemerintah, ada yang dapat SPPT ada juga yang tidak dapat SPPT padahal Sudirman sudah bertahun-tahun menggarap tanah negara tersebut mulai tahun 60an nenek Sudirman sudah menggarap hingga orang tuanya dan penerusnya.
Pertanyaan Babinsa ke Sudirman ” apakah anda masuk berkebun disini karena kemauan sendiri.” Sudirman pun menjawab “Saya masuk disini karena memiliki dasar dan ingin meneruskan langkah-langkah perjuangan orangtua saya, dan saya juga mewaspadai dengan kejadian ini karena saya juga pernah bertanya kepada pemerintah setempat atau desa pada semasa orangtua masih hidup mengenai SPPT namun apa jawaban pemerintah setempat “Jika orang tuamu mempunyai dasar dilahan tersebut, jangan kau tinggalkan melihat keadaan dan situasi manusia sudah berkembang”.
Alasan desa setempat pada waktu itu beberapa puluh hektar lahan lokasi tersebut tidak memiliki SPPT sebab belum memiliki foto udara pada tahun 2006.maka peninjauan Sudirman kini sudah terjadi karena orangtua masih hidup waktu dulu.
Sejak lahir Sudirman sudah menempati lokasi dan sudah bertahun-tahun menggarap, dimana ada 4 orang juga yang menggarap lokasi sama tetapi di tempat yang berbeda. Hal ini yang sangat membingungkan karena penyelesaian masalah ini terkesan tidak menemui titik terang alias tidak kunjung menemukan penyelesaian. Bisa dikatakan Laporan Diterima Tindak Lanjut Tidak Ada.
Jamal benih benih Mafia tanah di Kecamatan Panca Lautang Desa Corawali
Recommendation for You
GOWA,LINGNUSA. COM – Dalam rangka Pengamanan pasca pilkada Polres Gowa memastikan situasi tetap kondusif pasca…
BARRU, LINGNUSA. COM – Dukungan penuh terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Barru,…
PARE-PARE,LINGNUSA. COM – 20 November 2024. Bertempat di Lapas IIA Parepare, Kepala Lapas IIA Parepare…