Enrekang,Lingnusa. Com – Rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Enrekang di pimpin lansgung oleh wakil ketua DPRD Enrekang Abdulrahman Zulkarnaim untuk menggelar Penetapan nama nama calon penjabat Kepala Daerah diruang rapat pada hari Rabu, 6 09 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh tujuh ketua fraksi dan anggota DPRD, serta Sekretaris Dewan.
Dalam pembahasan rapat , untuk penentuan tiga nama calon Penjabat Kepala Daerah yang akan diajukan ke Mendagri. Ketiga nama tersebut adalah:
1 Drs H Chaerul Latanro, jabatan Arsiparis
Ahli Utama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
2 DR H Baba yang jabatan sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang
3. Muh. Jabir, jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Ke tujuh fraksi tersebut, hanya fraksi PAN yang mengusulkan satu nama yakni, DR. H. Baba, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Enrekang. Keputusan ini merupakan langkah awal dalam proses penetapan nama nama calon Penjabat Kepala Daerah, dan akan dikirim langsung ke Mendagri paling lambat 8 September 2023.
Harapan DPRD Enrekang , mudah mudahan ada salah satu nama putra daerah kita yang mewakili ke tiga nama tersebut. Dan apapun keputusannya dari Mendagri atas nama lembaga DPRD Enrekang menerima dengan baik .Yd Ekg
Anggota DPRD Enrekang Menggelar Rapat Paripurna Di Ruang Rapat

Recommendation for You

Harapkan Jumat Curhat Bermanfaat Bagi Masyarakat, Polsek Ujung Kembali Gandeng BPJS dan Jasa Raharja
Lingkar Nusantara Parepare – Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wujud…

Lingkar Nusantara Parepare – Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar oleh Polsek Ujung Polres Parepare pada…

Lingkar Nusantara Parepare – Polsek Bacukiki Polres Parepare kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah…

Lingkar Nusantara Parepare — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat…

PAREPARE, Lingnusa.com — Dua mobil tangki yang ditangkap pihak Polres Parepaee beberapa bulang lalu diduga…











