banner 728x250

LSM LPA Akan Menyurati PPK Direktorat Jenderal Cipta Karya Sulbar

banner 120x600
banner 468x60



Polman, Lingnusa.Com-Proyek Peningkatan kwalitas pemukiman kumuh kawasan Pesisir Labuang Kabupaten Majene,Provinsi Sulawesi Barat diduga menggunakan material batu yang kurang berkwalitas dan tidak menggunakan beskem (direksitket),Lembga swaday Masyarakat (LSM)Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat(LPA)akan menyurati Pejabat pembuat komitmen (PPK)Pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Barat

Kegiatan proyek tersebut,dikelolah PT.Karya menembus batas,dengan nilai anggaran sebesat Rp.12.426.380.800 APBN Tahun 2023

Terkait proyek tersebut yang tidak menggunakan beskem (direksikeet)dan menggunakan batu diduga tidak berkwalitas,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Lembaga Aspieasi Rakyat (LPA) akan menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pada Direktorat Jenderal Cipta Karya,Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Barat(Sulbar

Agus Salam selaku Ketum LSM LPA, selain menyoal material batu yang digunakan kurang berkwalitas dan tidak menggunakan beskem (Rirksikeet)juga mempertanyakan realisasi kegiatan,karna pekerjaan dimulai Bulan April,namun hingga LSM melakukan inpestigasi,sabtu 09/09/2023 kegiatan nya diperkirakan baru mencapai 30 persen

“seharusnya kegiatan nya sudah mencapai 60 persen,karna kegiatan nya sudah memasuki waktu 6 Bulan,sementara batas waktu kegiatan harus rampung Bulan Nopember 2023”,Terang Agus Salam.

Ia mengusulkan kepada pihak PPK agar menghentikan kegiatan dan mengganti perusahaan yang mampu menyelesaikan kegiatan proyek tersebut hingga November 2023,karna menurut aturan PPK lah yang berhak memberhentikan dan melanjutkan kagiatan”,harap Agus Salam
Ketum LPA,Juga menyorot keselamatan pekerja kegiatan proyek tersebut,karna saat ia melakukan inpestigasi, pekerja tidak ada yang menggunakan pakaian keselamatan pekerja,seperti helm,rumpi,sarung tangan dan sepatu.

Pelaksana proyek dari PT.Karya Menembus batas,Udin tidak bisa berkemantar terkait kwalitas batu yang disoal LSM LPA karna menurut nya ia hanya bekerja sebagai pelaksana saja,dan mengenai beskem awalnya ada,ruko yang dikontrak di Kelurahan Lembang,namun itu sudah lepas kontrak,tapi menurut direktur perusahaan akan mencari beskem yang baru”,jelas Udin saat dikonfirmasi dilokasi proyek,Jumat,09/09/2023.(Skr)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *