banner 728x250

Anggaran Publikasi Rp 9,3 Miliar Diskominfo Parepare Diduga Ladang Korupsi

banner 120x600
banner 468x60


PAREPARE,Lingnusa. Com – Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare yang berkisar Rp 9,3 miliar untuk membiayai program publikasi selama setahun, kian dipertanyakan. Bukan hanya itu, anggaran tersebut diduga menjadi ladang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) oleh oknum ASN tertentu.

Ketua LSM Laskar Indonesia Kota Parepare, Sofyan Muhammad menuturkan akan kondisi yang terjadi selama ini. Bahkan, lanjut Sofyan, dari informasi yang diperoleh diketahui media-media yang melakukan kerjasama itu sebahagian besar merupakan milik oknum ASN. Bahkan, sebahagian besar media lokal di anak tirikan dengan mengandeng media dari luar Kota Parepare, yang kapasitasnya sama.

Parahnya, kerjasama dengan media tersebut tercium aroma korupsinya, dimana kerjasama tiap media khusus dipatok fee berkedok ucapan terima kasih. Untuk pemuatan berita pun terseleksi dan diatur sedemikian rupa yang dibuat tim dari Diskominfo. ” Kondisi itu terjadi sejak Tahun 2021, dimana anak mantu dari mantan Wali Kota Parepare berperan besar akan kondisi tersebut. Dan bertahan hingga hari ini,”bebernya.

Disamping miliaran dana publikasi yang patut dipertanyakan, dana beberapa program komunikasi informasi belum diketahui besaran anggaran dan manfaatnya. “Besaran kerjasama media antara Rp 2,5 juta hingga Rp 10 juta perbulan. Itu tergantung medianya,” jelasnya.

Dari anggaran belanja yang cukup besar mencapai Rp 16,5 miliar tak sebanding dengan anggaran PAD yang diperolehnya hanya sekitar Rp 240 juta setahun. Selain itu, nilai anggaran perjalanan dinasnya pun tak kalah besarnya yang mencapai Rp 2,4 miliar setahun.

“Pemerintah melalui Diskominfo perlu melakukan pertemuan dengan para pemilik media lokal yang ada di Kota Parepare. Dan jika pola-pola kerjasama selama ini dipertahankan, tanpa dilakukan evaluasi ulang diyakini bakal terjadi konflik, kerawanan korupsi dan penyalahgunaan APBD yang berujung keranah hukum, ini harus disikapi secara bijak dan luas karena tidak untuk kepentingan tertentu saja,”bebernya.

Senada dibeberkan salah satu pemilik media lokal, Awaluddin dimana proses kerja sama bermakna sangat luas. Media adalah wadah penyampaian informasi ke masyarakat. “Banyak hasil pembangunan harus disampaikan kemasyarakat. Namun jika kerjasama terkesan tidak berjalan optimal dengan adanya pilih kasih media yang dapat kontrak. Maka sangat berdampak negatif, bukan saja kepada sejumlah wartawan tetapi pemberitaan,” tegasnya.

Faktanya, Diskominfo selama ini sengaja membuat perpecahan antar wartawan dan pemilik media. Hal itu dibuktikan melalui persyaratan meloloskan sejumlah media, karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat, dan perlu ditinjau ulang oleh kepemimpinan Pj Wali Kota Parepare.

Ia pun dengan tegas mengatakan, Diskominfo tidak transparan dalam menentukan kerjasama media, baik cetak, online maupun elektronik. ” Ada kesan perpecahan, karena ada kelompok tertentu yang sudah nyaman dan tak ingin piringnya pecah. Istilah teman-teman mereka menyatakan diri kelompok media istana. Selain bekerja sebagai wartawan media cetak, juga memiliki media pribadi sendiri ,”bebernya.

Dari data sesuai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Diskominfo Kota Parepare memiliki anggaran kurang lebih sebesar Rp 16,5 miliar. Nilai tersebut untuk membiayai lima program kerja dalam setahun.

Program tersebut diantaranya, untuk belanja program pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang mencapai Rp 9,3 miliar. Disusul anggaran program penunjang urusan pemerintah kota yang mencapai Rp 4,7 miliar.

Selanjutnya, program pengelolaan aplikasi informatika yang mencapai Rp 2,4 miliar, dimana salah satu anggaran pengelolaan nama domain dilingkup pemerintah kota nilainya mencapai Rp 1,6 miliar, serta beberapa perencanaan anggaran program lainnya yang nilainya ratusan juta.(*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *