banner 728x250

Mutasi dan Rotasi Taufan Pawe Penuh Kepentingan di Pileg 2024

banner 120x600
banner 468x60

Pare-Pare,Lingnusa. Com — Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin tak menampik kondisi mutasi jelang akhir masa jabatan Taufan Pawe sebagai Wali Kota yang menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Rudy pun meminta Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali untuk melakukan evaluasi atas kebijakan Taufan Pawe diakhir jabatannya tersebut.

“Kalau memang bukti itu benar menyalahi regulasi, harus dibatalkan. Ada aturan yang mengatur penjabat melakukan evaluasi atas kebijakan mutasi dan rotasi,”bebernya.

Rudy pun mengaku, mutasi dan rotasi yang dilakukan Taufan Pawe pada 30 Oktober 2023 menuai pertanyaan besar. Apa lagi, ada pihak-pihak yang menjadi korban diakhir masa jabatanya. “DPRD akan memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Wali Kota untuk melakukan evalusi, sesuai regulasi dan aturan,”tegasnya dikutip dari laman Kilassulawesi.com.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Kecamatan Soreang mengaku resah dan kecewa dengan adanya mutasi dan rotasi yang dilakukan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe jelang akhir masa jabatannya. Dimana menyangkut dilantiknya ASN yang dinilai bermasalah sebagai Camat di Kecamatan Soreang.

Mereka sama sekali tak memahami pola fikir dari mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut dengan menempatkan figur yang dinilai tak memiliki etika. Ketua Gempar Kota Parepare, H Makmur Raona bersama sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Soreang menuturkan hal itu saat ditemui di Warkop 588, Sabtu, 4 November 2023.

“Ini adalah kekecewaan terberat, atas pemetaan jabatan yang dilakukan dipenghujung jabatan Taufan Pawe. Dan itu adalah preseden buruk, dibalik pengakuannya atas kepeduliannya terhadap masyarakat Parepare. Pedulinya itu tertutup, diduga karena kepentingan pribadinya di Pileg 2024,”ujarnya.

Makmur juga menilai mutasi 110 pejabat yang dilakukan Taufan Pawe tak sesuai etika dan norma yang biasa terjadi saat ada mutasi dan rotasi. Contoh bukti akan kondisi itu, sanksi yang diberikan kepada mantan Sekda Parepare, Iwan Asaad yang tak jelas persoalannya hingga penurunan satu tingkat atas pangkat dan golongannya.

Sedangkan, ada ASN yang jelas melanggar baik terlibat kasus OTT dan Asusila dibiarkan begitu saja, anehnya malah diberikan reward berupa jabatan. ” Inilah barangkali salah satu anomali modernitas. Tata nilai dan moralitas menjadi jungkir balik. Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Kejujuran dianggap tindakan yang naif, bodoh dan aneh. Namun, sepandai-pandainya orang membungkus, barang busuk tetap berbau dan ketahuan,”bebernya.

Saat disingung jika mutasi dan rotasi akhir masa jabatan itu diklaimnya telah dipersiapkan sejak bulan februari. Pria yang berprofesi pengacara itu dengan tegas mengatakan, hanya omong kosong belaka karena semuanya demi kepentingan politiknya. “Kewenangan atas rotasi dan mutasi memang ada di Taufan Pawe, tapi semestinya melihat sepakterjang dari pejabat yang dilantik,” tegasnya.

Poin utamanya, lanjut Makmur, kami yang ada disini semua sangat tidak puas dan sang­at kecewa. Meskipun begitu, nasi su­dah jadi bubur. ” Kami berharap penjabat Wali Kota Parepare saat ini dapat mengevaluasi kondisi peninggalan dan penempatan para pejabat yang ditinggalkan Taufan Pawe. Agar kondisi daerah tetap kondusif,”tutupnya.(*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *