PAREPARE,Lingnusa. Com — Anggaran untuk biaya publikasi sebesar Rp 9,3 miliar di Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Parepare dikabarkan telah habis. Hal itu kian mengidentifikasikan dugaan adanya ‘Predator Anggaran’ di masa kepemimpinan Taufan Pawe. Kabarnya, anggaran publikasi itu telah habis dan hanya berjalan sepuluh bulan sejak Januari hingga Oktober 2023.
Seperti kondisi yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkot Kota Parepare. OPD yang bersentuhan dengan media tersebut dikabarkan sudah tak punya anggaran untuk membiayai program publikasi. Sedangkan, anggaran yang disetujui melalui Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 cukup besar.
Seperti diketahui, Diskominfo Parepare
dari penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Diskominfo memiliki anggaran kurang lebih sebesar Rp 16,5 miliar. Nilai tersebut untuk membiayai lima program kerja dalam setahun.
Program tersebut diantaranya, untuk belanja program pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang mencapai Rp 9,3 miliar. Disusul anggaran program penunjang urusan pemerintah kota yang mencapai Rp 4,7 miliar. Selanjutnya, program pengelolaan aplikasi informatika yang mencapai Rp 2,4 miliar, dimana salah satu anggaran pengelolaan nama domain dilingkup pemerintah kota nilainya mencapai Rp 1,6 miliar, serta beberapa perencanaan anggaran program lainnya yang nilainya ratusan juta. Nilai tersebut naik kurang lebih 60 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua LSM Laskar Indonesia Kota Parepare, Sofyan Muhammad kembali mengaitkan kondisi tersebut dengan tidak terbukanya pemerintah bersama DPRD Kota Parepare atas kondisi keuangan dan penggunaan anggaran daerah selama ini.
Dalam pemanfaatan dan nilai anggaran yang diterima Diskominfo, lanjut Sofyan, terhubung ke Komisi I DPRD Parepare. Dimana semua rencana programnya dibahas di Komisi l dan dilanjutkan untuk anggarannya dibahas di badan anggaran (Banggar).
Artinya Diskominfo dan Komisi l saling terkait, karena tanpa persetujuan Komisi l dan Banggar baik program maupun anggaran yang dibutuhkan tak bisa lolos.
” Setelah disetujui barulah masalah teknis jalankan, baik program dan penggunaan anggaran. Jadi sebenarnya saling terkait dan tidak berdiri sendiri karena semua ada wewenang masing-masing,”ungkap Sofyan, Senin, 6 November 2023.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudi Najamuddin berharap dengan nilai anggaran tersebut berharap agar dalam pengelolaannya mengacu pada transparansi anggaran dan asas keadilan. Dia pun memberikan peringatan ke Diskominfo Kota Parepare jika dewan
akan melakukan pengawasan, apa saja yang dibelanjakan,”katanya, Jumat 28 April 2023, lalu. Belum ada penjelasan resmi terkait kondisi keuangan yang terjadi di Diskominfo Parepare, pasca informasi tersebut.(*)
Dugaan ‘Predator Anggaran’ di Diskominfo Parepare Kian Menjadi


Recommendation for You

JAKARTA, LINGNUSA. COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil…

PARE-PARE, LINGNUSA. COM – 13 Maret 2025.Berbuka puasa bersama menjadi momen kebersamaan yang mampu mengeratkan…

JAKARTA, LINGNUSA. COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran…