banner 728x250

KPU barru menetapkan 7 titik di 7 kecamtan berbeda

banner 120x600
banner 468x60

Barru,Lingnusa. Com – KPU Kabupaten Barru menetapkan 7 titik lokasi. Yakni untuk rapat umum, pertemuan tatap muka dan 12 titik lokasi tempat pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024.

Seluruhnya tersebar pada 7 kecamatan dengan 5 daerah pemilihan (dapil). Demikian disampaikan Ketua Ketua KPU Kabupaten Barru Abdul Syafah, Selasa (28/11/2023).

“Kita sudah tentukan untuk titik-titiknya, yaitu ada 5 Dapil dari 7 kecamatan yang ada. Penetapan lokasi dan jadwal kampanye bersama sesuai PKPU 15 terkait tahapan dan jadwal kampanye sesuai yang dikeluarkan KPU RI,” ujar Abdul Syafah.

Adapun dari 5 Dapil tersebut yakni, dapil I meliputi Kecamatan Barru, Sementara untuk dapil II, Kecamatan Balusu, Kecamatan Soppeng Riaja.

Selanjutnya, dapil III adalah kecamatan Mallusetasi. Kemudian, Dapil IV meliputi kecamatan Tanete Riaja, Kecamatan Pujananting, Sedangkan dapil V, Kecamatan Tanete Rilau.

Berikut Lokasi Tempat Rapat Umum:

1.Kecamatan Barru Lapangan Sumpang Binangae.

2.Kecamatan Tanete Rilau, Lapangan sepak Bola Andi Muis Pekkae Kelurahan Lalolang.

3.Kecamatan Tanete Riaja, Lapangan Sepak Bola La Bandu Kelurahan Lompo Riaja.

4.Kecamatan Pujananting Lapangan Doi-doi Lapangan Laparasse Punranga.

5.Kecamatan Balusu Lapangan Sepak Bola A.Majjajareng Kelurahan Takkalasi.

6.Kecamatan Soppeng Riaja, Lapangan Sepak Bola Mangkoso.

7.Kecamatan Mallusetasi Lapangan Sepak Bola Desa Cilellang. (TIM-AIQ)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *