Sidrap, Lingnusa. Com – Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Semester II tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/01/2024).
LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, diterima Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf dan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan.
Turut hadir dalam acara di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap, Sahabuddin.
Di kesempatan yang sama, BPK Sulsel juga meyerahkan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Bone, Soppeng, Barru, dan Pangkep juga menerima LHP.
Amin Adab Bangun menyampaikan, besarnya manfaat hasil pemeriksaan tersebut terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyerahan LHP berdasarkan Pasal 17 ayat (5) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menyatakan, laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya.
Pemkab Sidrap Terima LHP Kinerja Semester II 2023 dari BPK


Recommendation for You

PAREPARE, Lingnusa. Com — Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, H Abd Manaf Rahman, didampingi Koordinator…

PARE-PARE,LINGNUSA. COM – 01 Februari 2025.Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan Rutin…

PARE-PARE, LINGNUSA. COM – 23 Januari 2025. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan…

PARE-PARE, LINGNUSA. COM – 20 Januari 2025 Bertempat di aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum…

GOWA, LINGNUSA. COM – Tomelehu, Pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Parang) terhadap salah satu Warga…