POLMAN, LINGNUSA. COM -Kehadiran LSM LAKIP RI Bersama Tim 9 Wali Songo,sampah di Kabupaten Polewali Mandar(Polman),Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)bisa teratasi dengan mengawal pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah di Polman dengan memfungsikan nya TPSS di Desa Suruang yang selama ini disoal sejumlah warga Desa Laliko
Ketua LSM LAKIP RI Aldin Moh Natsir kepada Media ini,Selasa,14/05/2024 disalahsatu Warkop di Polewali,menjelaskan kami tetap siap mengawal program Pemerintah,utamanya penyelesaian sampah di Kabupaten Polman yang salama ini menjadi keluhan Masyarakat
“Alhamdulillah kehadiran Lakip RI bersama Tim 9 Wali Songo memberikan saran dan masukan kepada pemerintah(Bupati) dan mengawal pemerintah menyelesaikan TPSS di Desa Suruang Kecamatan Campalagia.Setelah mengawal TPSS di Desa Suruang,berikut nya akan mengawal lagi TPA Paku,Kecamatan Binuang,itu,sesuai harapan PJ Bupati Polman,Muhammad Ilham Borahima kepada Lakip RI bersama Tim 9 Wali Songo”,jelas Aldin Moh Natsir.
Bukan hanya persoalan sampah yang dikawal,namun persoalan apapun juga yang dialami Pemkab Polman selama kami dibutuhkan,insyallah kami tetap siap mengawal”,pungkas Aldin
Terbentuknya Tim 9 ini,lanjut Aldin,berawal dari adanya dialog kami dengan Warga Desa Laliko yang membahas TPSS di Desa Laliko,yang hadir diacara dialog,termasuk Babinkantigmas,Babinsa,kades Laliko,namun karena yang hadir di kegiatan tersebut sebanyak 9 Lembaga LSM,dari 9 Lembaga LSM tersebut,antara lain,LP KPK,Kobra,JPKP,Limbas,LPA,LPK,Gebrak,Projamin, Mandat dan LMP”,Jelas Aldin.
Sementara itu Ketua LSM LP KPK,ABD.Malik,SS,menjelaskan,LP KPK adalah bahagian dari tim 9,LSM adalah mitra Pemerintah sebagai sosial kontrol,saya melihat di Kabupaten Polman “ada sejumlah masalah,salah satu diantaranya persoalan sampah,sehingga memang perlu dibentuk tim 9 sebagai mitra pemerintah yang tetap siap mengawal program Pemerintah,sama halnya TPSS di Desa Suruang yang disoal sejumlah warga Desa Laliko
“Warga Desa Laliko menyoal TPSS tersebut,pasal nya pengangkutan sampah ke TPSS Desa Suruang melalui wilayah Desa Laliko,namun setelah LSM LAKIP RI bersama Tim 9 melakukan dialog bersama sejumlah warga setempat yang dihadiri Babinkantigmas dengan Babinsa Desa Laliko,akhirnya warga memahami,bahwaTPSS di Desa Suruang tidak akan mencemari lingkungan,sehingga TPSS tersebut telah difungsikan
Atas berfungsi nya TPSS di Desa Suruang,lanjut And Malik, sampah di Polman yang telah lama dikeluhkan warga,sekarang telah teratasi “,jelas Abd Malik,ketua LSM LP KPK Komda Sulbar.(Skr).