Polman, Lingnusa.Com-Warga Dusun Samma, Desa Buku, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita,Sabtu (18/5/2024)
Sosok mayat perempuan itu pertama kali ditemukan oleh salah satu warga bernama Fauzi, di bibir pantai Buku, yang masih berada di wilayah Desa Buku.
Jasad wanita tersebut terbaring kaku dengan kondisi pakaian masih utuh melekat di badan, tanpa sobekan bekas kekerasan atau penganiayaan.
Diketahui,Fauzi menemukan mayat wanita saat sedang menyisir sekitaran pantai untuk mencari ikan di malam hari.Ia pun terkejut,dan bergegas melaporkan penemuan mayat tersebut kepada kepala dusun setempat.
Atas laporan tersebt,Warga pun langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat mayat tersebutP
ihak kepolisian Polsek Urban Wonomulyo yang dihubungi, segera bergerak mendatangi tempat penemuan mayat dan langsung melakukan evakuasi, dibawa ke Puskesmas Mapilli untuk melakukan pemerikasaan tubuh bagian luar,” terang Kapolsek Urban Wonomulyo
Dijelaskan dari hasil pemeriksaan, tidak ada luka goresan pada bagian tubuh mayat.
Jenazah wanita tersebut tampak utuh sehingga penyebab kematiannya masih menjadi tanda tanya besar.
Belakangan diketahui mayat perempuan ini bernama Fatima (51) warga Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo.
“Ia sempat dicari oleh keluarganya. Setelah pemeriksaan di Puskesmas, lalu dibawa pulang untuk dikebumikan,” lanjutnya.
Kapolsek Urban Wonomulyo menjelaskan awalnya Fatima meniggalkan rumah pada Jumat,17/5/2024 subuh.
Ia menuju ke sawah, namun hingga menjelang malam tidak kunjung balik ke rumah.
Pihak keluarganya sempat menyusuri sekitar sawah untuk mencari keberadaan korban.
Hingga kini, belum diketahui alasan Fatimah berada di sekitar Pantai Buku, pun penyebab pasti yang membuatnya meregang nyawa.
Meski begitu, pihak keluarga sepakat untuk langsung memakamkan jenazah mendiang.
“Masih dalam penelusuran soal penyebab kematiannya, atas permintaan pihak keluarga, korban lalu dikebumikan,” ungkap Kapolsek Urban Wonomulyo.Rls (Skr)