Segerah Menyurat ke DPRD Polman Untuk RDP Umum
Polman Lingnusa.Com-Terkait tempat pengolahan akhir Sampah(TPAS),Desa Paku,Kecamatan Binuang,Kabupaten Polewali Mandar(Polman),Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar) yang hingga saat ini belum dilakukan rehabilitasi sesuai rekomendasi dari kementerian lingkungan hidup dan Dirjen PUPR
Rekomendasi Kementerian lingkungan hidup dan PUPR kepada Pemkab Polman,itu tidak ada tindak lanjut,sehingga LSM LAKIP RI mendesak pemerintah untuk segerah menindak lanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari Kementerian lingkungan hidup dan rekomendasi PJ. Gubernur Sulbar
Desakan Lakip RI,karena sebelumnya ia sudah mengantongi surat kesepakatan bersama dengan pemerintah Desa,Kecam Binuang dan tokoh Masyarakat,maupun sejumlah kepala Dusun Desa Paku,dan surat kesepakatan tersebut sudah disetujui PJ Gubernur Sulbar sebelumnya,Prof.Sudan”,ungkap Moh Aldi
Bukan hanya itu,kata Ketua Lakip RI Moh Aldi Natsir,juga akan segerah mengajukan surat permohonan Rapat dengar Pemdapat Umum(RDPU) ke DPRD Polman,untuk membahas permasalahan TPA Paku.dan meminta kepada DPRD untuk mengundang PJ Bupati Polman,DLHK,PUPR,Dinkes dan Satpol PP dengan melibatkan porkopinda Polman,antara lain Kapolres,Dandim,Kejari,termasuk para Akademisi”,pungkas Moh Aldi