Polman Lingnusa.com-Lembaga Pengawasan kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK),Komisi Daerah(Komda)Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)gelar rapat kordinasi Daerah yang dihadiri 2 orang pengurus Komisi Nasional(Komnas),yakni Andi Heny dan Tansi,S,Sos,Rabu,29/05/2024,bertempat di Sekretariat Komda Sulbar,Jalan olahraga,Kelurahan Wattang,Kecamatan Polewali,Kabupaten Polman,Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)
Rapat koordinasi tersebut,Membahas beberapa agenda,antara lain,penguatan kelembagaan,mengisi struktur pengurus yang kosong atas adanya sejumlah pengurus Komda Sulbar yang diberhentikan secara tidak hormat,karena telah melanggar kode etik dan Anggaran dasar/anggaran rumah tangga
Hal tersebut disampaikan ketua LP KPK Komda Sulbar saat dikonfirmasi disela sela Rakor,Rabu,29/05. Ia juga menyampaikan sejumlah arahan kepada pengurus yang hadir maupun yang tidak hadir untuk tetap memantapkan semua pengurus yang ada di komisi Cabang disemua kabupaten di Polman
Abdul Malik,juga menyampaikan,terkait adanya sejumlah pengurus LP KPK Komda Sulbar yang langsung ditarik sebagai pengurus Komnas tanpa sepengetahuan dengan kami,melalui kesempatan ini saya menyampaikan kepada pak Ketum,melalui Andi Heny dan Tansil ,ketika itu dilakukan harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan kami sebagai pengurus Provinsi Sulbar,demi menjaga nama baik Lembaga LP KPK Dimata publik”,pungka nya.
Kordinator LP KPK Sulbar Andi Arifin,menghimbau kepada pengurus LP KPK,baik di Komcab,maupun Komda agar bersama sama memberikan hak progratip kepada Ketu LP KPK Komda Sulbar,apapun keputusan yang dilakukan nya,itu kita sepakati,karena selama ini semua pengurus Komda Sulbar,termasuk Kordinator,Sekretaris dan ketua dalam mengambil kebijakan selalu seiring dan sejalan,dan Andi Arifin juga menyampaikan kepada semua pengurus Komnas dimana pun berada,bahwa diakhir Rakor,diakhiri dengan yel-yel,LP KPK jaya, berjaya semakin jaya”,jelas Andi Arifin.