banner 728x250

BPOM Mamuju Adakan Sarasehan  Di Polman

banner 120x600
banner 468x60

 Polman Lingnusa.com  – Dalam rangka meningkatkan  upaya pencegahan kejahatan di bidang Kosmetika, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju adakan sarasehan, dengan tema pelaku usaha kosmetik  sebagai upaya penggalangan dan pencegahan kejahatan obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Barat.

 

banner 325x300

Kegiatan diadakan di Saung Al Ikhlas, kelurahan Pekkabata, Kamis (13/6/24) dengan menghadirkan unsur pemerintah Kabupaten Polman, diantaramya Dinas kesehatan dan Perindagkop UKM, serta melibatkan peserta  para pelaku pengusaha Komsetik.

 

 Koordinator penindakan BPOM  Mamuju Nur Yadin,Memilih kegiatan ini diadakan di Polman, Karena  Polman merupakan jumlah dengan distribusi komsmetik terbesar di Sulawesi Barat.

 

Ia memaparkan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka memberikan  sosialisasi awal kepada para pelaku usaha baik itu produsen maupun distributor kosmetik yang ada, khususnya di wilayah Kabupaten Polewali Mandar

 

“Dengan adanya sosialisasi ini berarti kedepannya tidak ada alasan lagi kepada para pelaku usaha produsen industri maupun juga pelaku distributor. Kosmetik ini, ketika melakukan distribusi  ataupun penjualan produk – produk yang melanggar dan tidak memiliki ketentuan disitu kita akan melakukan tindakan baik itu secara  pembinaan atau  langsung  secara penindakan”ujar Nur Yadin.

 

Menurutnya, kegiatan hari ini tidak lepas dari hasil tim pemeriksaan di tahun sebelumnya yang sudah melakukan beberapa operasi dilapangan baik itu kepada pengusaha industri kosmetik atau juga kepada pengusaha distributor,Serta  klinik – klinik yang ada di Sulawesi barat sehingga disimpulkan pelanggaran – pelanggaran itu banyak terjadi di Kabupaten Polman.

“Misalnya ada yang menjual produk – produk kosmetik tanpa ijin edar, kemudian juga ada mereka mengedarkan produk kosmetik yang masuk dalam publik warning

 

“Kemudian ditemukan juga yang masih melakukan proses semacam racikan namun belum didampingi dokter spesialis yang khusus dalam hal tersebut”terangnya”.

 

Lanjut, Nuryadin mengatakan sehingga dengan adanya kegiatan – kegiatan . sosialisasi.seperti ini maka mereka dapat lenih mengetahui dan memahami bahwa inilah standar minimal yang harus mereka penuhi dalam hal melakukan proses di bidang usaha kosmetik.

 

Nuryadin juga dengan tegas mengatakan pihaknya akan melakukan takedown terhadap link – link yang melakukan sharing produk kosmetik yang tidak mematuhi ketentuan.

 

Tak hanya itu, kata Nuryadin begitu pun juga pada akun media sosial.

 

Dijelaskannya, untuk mentakedown link ini itu tidak serta merta dari kami  langsung,  jadi ada  tim cyber kami, khususnya di balai pom Mamuju melakukan pengamatan terhadap link – link yang memang melakukan sharing produk kosmetik yang tidak mematuhi ketentuan. Lalu  kemudian   kita  lakukan pelaporan ke tim cyber BPOM pusat

 

“Dari sana nanti tim cyber BPOM Pusat akan melihat bahwa ini layak atau tidak untuk dilakukan takedown.

 

“Nanti bekerjasama dengan Kominfo, dari pihak Kominfo lah secara tekhnis  yang melakukan takedown terhadap link atau akun – akun yang dianggap layak atau patut untuk dilakukan takedown.

 

Ditambahkannya, untuk akun pribadi sosmed kita akan melakukan kontek terhadap yang bersangkutan terlebih dahulu sebelum kita datangi dan berikan rekomendasi agar tidak memposting produk kosmetik yang tidak mematuhi ketentuan.”pungkasnya.(Skr).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *