Polman Lingnusa.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polewali Mandar(Polman) gelar sidang paripurna, dalam rangka penyampaian pandangan uum praksi,Kamis,20 Juni 2024P
Pembacaan Penyampaian Pandangan umum Praksi dilakukan secara bergantian oleh masing masing juru bicara setiap Praksi terhadap RPJPD Polewali Mandar,tahun 2023-2045 dan ramperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Poan.
Penjabat Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima,setelah rapat paripurna menjelaskan,rapat paripurna yang baru kita laksanakan adalah rapat pandangan umum 9 Praksi di DPRD Polman,terkait pembangunan jangka menengah di Kabupaten Polman, tahun 2024-2045 juga membahas rencana tata ruang wilayah(RTRW) di Kabupaten Polman
“Ini sangat penting,karena banyaknya warga yang melakukan pembangunan tanpa persetujuan bangunan gedung(PBG),termasuk pelanggaran membangun Dilokasi lahan pangan berkelanjutan(LP2B)tidak memiliki surat peralihan alih fungsi lahan.
Permasalahan tersebut,perlu kita sikapi,termasuk pembangunan jangka panjang,pembangunan ekonomi bagi Masyarakat kita,ini memang tuntutan masyarakat yang perlu memang kita sikapi bersama ,termasuk pembangunan ekonomi Masyarakat,pasalnya banyak Masyarakat yang mengurus perisinan,termasuk IMB(PBG) susah didapatkan
Semoga refisi yang kita lakukan bersama teman-teman di DPRD bisa terwujud yang bisa memudahkan urusan Masyarakat,termasuk pengurusan perisinan dan memudahkan pembangunan ekonomi Masyarakat”,pungkas PJ.Bupati,Muhammad Ilham Borahima.(Skr)