Jakarta, Lingnusa.com– Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menegaskan kepada seluruh anggota Polri ,jika ada yang terlibat dan terbukti melakukan praktik judi online akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi
“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri,” kata Syahar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Syahar menyebut tidak akan memberi toleransi segala bentuk keterlibatan anggota Polri terhadap praktik judi online. Ia juga menyampaikan terhadap anggota yang terlibat nantinya akan dikenai sanksi etik hingga pidana.
Seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” tegas Syahar(S)