Polman Lingnusa.Com-Lembaga Swadaya Masyarakat Pemburu Keadilan(LPK) akan melakukan unjuk rasa disejumlah titik tempat di Polman,termasuk Kejaksaan dan BNNK,KPU dan DPRD Senin mendatang,24 Juni 2024
Ketua Umum LSM LPK Robert Pariakan menjelaskan, Unjuk rasa yang akan dilakukan terkait adanya kurir (bandar )narkotika H.Henrik,yang hingga saat ini belum ketangkap,sedangkan dirinya telah ditetapkan Polda Sulbar sebagai daftar pencarian orang(DPO),namun kembali dikeluarkan sebagai DPO oleh Polda Sulbar”,jelas nya.
“Ada barang bukti nya,pembeli telah mengaku dihadapan penyidik,bahwa barang bukti narkotika jenis sabu sabu dibeli sama H.Hendrik ,namun hingga berita ini ditayangkan Hendrik belum juga ketangkap,sedangkan 2 orang tersangka sebagai pembeli barang haram tersebut,Gasman Hamid dan Hendra telah ditahan dirutan Polda Sulbar Pungkas Ketua LSM LPK Robert
Tersangka Gasman Hamid alias Gasman,sambung Robert,tersangka Gasman sangat tidak terima perlakuan ini, jika dirinya ditahan sedangkan Henrik tidak ditahan karena barang bukti tersebut beli dari dia
“Pertanyaan nya,apakah H.Henrik ini tidak ditahan karena memiliki dana yang banyak dan telah terpilih sebagai anggota DPRD Polman dari “partai keadilan sejahtera(PKS)”,Pungkas Robert
Robert menyampaikan,dirinya bersama anggota LSM nya yang dipimpin nya akan melakukan aksi demo,Senin,24/06/2024 disejumlah tempat,termasuk BNNK Polman,DPRD,KPU dan Kejaksaan Negeri Polman.Hal ini disampaikan setelah melakukan rapat interen,bertempat di Caffee Indah,depan kantor Bupati Polman,Kelurahan Madatte,Kecamatan Polewali,Jumat,21/06/2024.(Skr)