banner 728x250

Polres Polman Berhasil Menangkap Pelaku “Pencurian Disejumlah Sekolah Di Polman

banner 120x600
banner 468x60
  1. Polman Lingnusa.com-Giat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman Bersama Unit IV Sat Intelkam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik disejumlah sekolah dan kantor Lurah di Kabupaten Polewali Mandar(Polman),Selasa,25 Juni 2024 sekitar pukul 00.15 wita

Penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian,berdasarkan laporan,LP/B/71/V/2024/SPKT/Res Polman Polda Sulbar, Tanggal 04 Mei 2024.,LP/B/115/VI/2024/SPKT/Res Poan/ Polda Slbar, Tanggal 24 Juni 2024,dengan pelapor  Marwati ,Umur 55 tahun,pekerjaan Guru Pns,beralamat perumahan BTN Marwah Residence Kecamatan Matakali Kabupaten Polman

Kronologis kejadian ,Berawal ketika Sulaiman tiba di sekolah sekitar pukul 06.00 wita dan melihat pintu kantor dalam keadaan terbuka, kemudian masuk kedalam kantor dan mendapati celengan anak-anak berhamburan,setelah itu, sulaiman langsung memanggil Bahria dan kembali keruangan kantor sekolah,ia melihat pintu ruangan kepala sekolah sudah di rusak”,ungkap  Kasat Reskrim Polres Polman,AKP M Resa Pranata,S.I.K,S.H

banner 325x300

Atas kejadian tersebut,pihak sekolah SDN 017 Manding mengalami kerugian sebesar Rp.41.280.000,kemudian pihak sekolah melaporkan ke SPKT polres polman untuk di lakukan proses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Identitas Terduga  2 orang pelaku,antara lain M.Akram alias Cakalang,umur 23 tahun,beralamat Jalan Andi Latanratu Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali,Kabupaten Polman,Parhat alias Palla,umur 18 tahun,beralamat jalan sumur Manurung,Kelurahan Lantora,Kecamatan Polewali,Kabupaten Polman.

Selain menangkap 2 orang terduga pelaku,juga menangkap 2 orang penadah,antara lain Yusran,39 tahun pekerjaan Wiraswasta,beralamat Kelurahan Takatidung ,Kecamatan Polewali,Kabupaten Polman,dan Haransyah,umur 44 tahun,pekerjaan wiraswasta,beralamat Jalan Bahari,Kecamatan Polewali,Kabupaten Polman

Penangkapandilakukan,Selasa,25/06/2024,Setelah melakukan beberapa rangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi terkait ciri-ciri barang elektronik yang telah hilang,serta ciri-ciri pelaku, kemudian personil gabungan melakukan penyisiran di daerah kelurahan polewali ,kecamatan polewali, Kabupaten Polman,sekitar pukul 00.05 wita,personil gabungan mendapati seseorang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku mengendarai sepeda motor dengan glagak yang mencurigakan”,jelas AKP M Resa Pranata

Setelah dilihat mencurigakan, personil gabungan membuntuti terduga pelaku pada saat itu, sekitar pukul 00.15 wita di jalan Andi Latanratu,personil gabungan menghentikan pengendara motor tersebut,dan melakukan pemeriksaan barang bawaannya, kemudian selanjutnya di lakukan introgasi.

Dari hasil introgasi terhadap terduga pelaku,mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian disejumlah  TKP,antara lain di SDN 017 Manding,dengan barang yang di curi,yakni satu unit Tv 30 inc dengan merk Sharp,2 (dua) unit Leptop 14 inc warna hitam dengan merk acer. 1 (satu) unit Tv ukuran 32 inc merk Sharp, 2 (dua)unit leptop merk asus, 1 (satu) unit mixer audio,1 (satu) unit reciver cctv dan 3 (tiga) buah celengan siswa yang berisikan uang Rp. 1.600.000,”terang kasat reskrim Polres Polman AKP M Resa Pranata.

Terduga pelaku pada saat melakukan aksinya bersama dengan rekannya yakni,Parhat alias Palla dan Fikran, adapun peranan cakalang dan Fikran yakni masuk ke dalam sekolah dan mengambil barang yang ada di dalam sekolah tersebut, sedangkan Parhat alias Palla ikut membantu mengangkat barang hasil curian dari TKP ke rumah Fikran serta menerima uang dari hasil penjualan barang curian tersebut.

Selain di SDN 017 Manding,kata M.Resa,pelaku juga telah melakukan pencurian di SMPN 006 Kelurahan Takatidung dengan mengambil 1 unit leptop merk asus warna biru dan 1 unit leptop merk acer warna hitam.juga melakukan pencurian di Kantor Kelurahan Lantora dengan mengambi 1  unit pc computer merk asus warna putih.

Selain itu pula,pelaku juga melakukan pencurian di SDN 027 Takatidung Kelurahan Takatidung,dengan mengambil 1 unit computer merk acer warna hitam, computer merk lenovo warna hitam,1 unit leptop merk asus warna biru navi dan 1  unit proyektor merk epson warna hitam.Juga melakukan pencurian di SDN 004 Polewali,dengan mengambil 1 unit leptop axio,2 unit chromebook layar sentuh merk acer dan 3 unit chromebook biasa merk acer.Juga melakukan hal yang sama di Kantor Kelurahan Polewali,dengan mengambil 1 unit speaker merk adfance warna hitam.Di SPP Rea Timur,dengan mengambil 4  unit Leptop merk dell ,1 unit ampli dan 1 unit modem wifi,juga di SDN 019 Manding,mengambil 2 unit speaker dan 1 buah tabung gas 3 Kg

Selain itu pula personil Polres Polman,juga berhasil mengamankan Barang Bukti,berupa 1 unit speaker merk Advance warna hitam,1 unit speaker merk baretone warna hitam,3 buah celengan siswa,1 unit sepeda motor merk zusuki warna hitam yang di gunakan oleh terduga pelaku pada saat melancarkan aksinya”,jelas AKP M Resa Pratanata,S,I.k,MH

Saat ini salah satu terduga pelaku An.sdra Fikran masih dalam pencarian (lidik),Adapun barang bukti lainnya seperti yang telah di jelaskn oleh terduga pelaku ,saat ini masih di lakukan pencarian beserta pembeli atau  penadah barang curian tersebut juga masi dalam pencarian.

Dari keterangan terduga pelaku menjelaskan bahwa adapun rincian TKP pencurian yang belum di laporkan oleh korban kepada pihak kepolisian antara lain ,SDN 009 Alli-Alli yang terjadi sekitar bulan juni 2024,SDN 005 Polewali yang terjadi sekitar bulan juni 2024.

Setelah di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti,selanjutnya  dibawa dan diamankan di polres polman guna proses hukum lebih lanjut.”,pungkas AKP M Resa Pranata.”, pungkas M Resa.Rls/Skr.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *