banner 728x250

Pelaku Yang Meresahkan Sejumlah Sekolah Di Polman,Kini Telah Diamankan Polres Polman

banner 120x600
banner 468x60

Polman Lingnusa.Com -Pelaku  Pencurian yang selama ini meresahkan sejumlah sekolah dan Kantor kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar(Polman),2 orang pelaku telah mendekam diterali besi Polres Polman dan satu lain nya sedang dalam daftar pencarian orang(DPO)

Kapolres Polman,AKBP Anjar Purwoko,melalui Kasat Reskrim polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama dalam Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian yang selama ini meresahkan sejumlah Sekolah  di Kabupaten Polman,2 orang pelaku telah diamankan diruang tahanan Polres Polman dan satu orang lain nya sedang dalam daftar DPO

banner 325x300

Sekolah dan Kantor lurah yang dibobol pelaku,antara lain,TK PGRI Polewali, SDN 017 Manding,SDN 019 Manding,SDN 060 Pekkabata,SDN 009 ALLi alli,SDN 027 Takatidung,MTS DDI Sulewatang, SMK SPP Rea Timur,SMPN 6 Polewali,Kantor lurah Lantora dan Kantor Lurah Polewali

Pless release tersebut dihadiri Kasi Humas Iptu Muhapris , Kanit Reskrim Umum ( Resum) Polres Polman bersama Personil Polres Polman dan sejumlah Wartawan dari berbagai Media,baik media Online,cetak,maupun elektronik,Jumat,28/06/2024

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Reskrim Polres Polman AKP Muhammad Reza Pratama, menjelaskan modus operandi Tersangka inisial AM (23) bersama temannya inisial MFS dan Salah satu teman tersangka MFI yang sementara dalam daftar Pencarian orang(DPO).

Tersangka mencari sasaran terhadap Kantor dan sekolah yang tidak dilakukan Penjagaan, kemudian  Para pelaku masuk Ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu dengan menggunakan obeng atau memanjat Plafon,setelah para tersangka berhasil mengambil barang curian itu,lalu dipasarkan dipolewali dan sebagian dipasarkan diluar daerah”,jelas Muhammad Resa Pratama.

Muh Resa Pratama,sambungnya,Barang yang berhasil disita Polres Polman dari tangan pelaku,antara lain, 9 Cromebook, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan,dan alat bukti yang digunakan dalam menjalankan aksinya,berupa 2 unit obeng,.1 buah besck siku alat yang digunakan untuk mencungkeil, 1 buah gembok, 1 unit sepeda motor Suzuki”, Ungkapnya

Kerugian materiil yang diakibatkan pencurian tersebut dari 12 TKP sekitar Rp. 169.000.000 ( Seratus enam puluh sembilan juta) Rupiah saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan dipolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut. Pungkas Kasat Reskrim Polres Polman.(Skr)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *