Sinjai, Lingnusa. Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2024, Selasa (02/07/2024) di Gedung Pertemuan Sinjai.
Sosialisasi dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah.
Kadis Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang jenis – jenis kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan serta cara pencegahan dan penanganannya.
Sosialisasi ini diikuti pengawas TK, Kepala Sekolah, unsur tenaga pendidik dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan Pendidikan serta 127 satuan PAUD di Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah dalam sambutannya menyambut baik sosialisasi ini, karena sebagai bentuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan salah satu masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian kita semua, oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi sangat penting untuk dilakukan”, Sebutnya.
Untuk itu perlunya kerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga negara pendidikan dengan melindungi seluruh warga negara pendidikan dari tindak kekerasan dan mencegah seluruh warga negara pendidikan melakukan tindak kekerasan.
“Pemkab Sinjai senantiasa berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang dibuktikan dengan telah dibentuknya satuan tugas Tingkat Kabupaten, serta mendorong semua satuan pendidikan berbagai instansi untuk membentuk TPPK”, ungkapnya.
Selain itu, Pj Bupati Sinjai juga berharap agar lebih memaksimalkan upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan dengan memperkuat implementasi kebijakan terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dengan melakukan sosialisasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan peserta didik di semua lembaga pendidikan dan memastikan semua sekolah memiliki program pencegahan yang efektif.
Kemudian meningkatkan edukasi tentang bahaya kekerasan dan cara pencegahannya dengan memaksimalkan fungsi TPPK yang sudah terbentuk disatuan pendidikan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satu pendidikan”, Tutupnya.
Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini yakni Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, Cut Resmiti dengan materi Peran Bunda PAUD dalam hal Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat PAUD. (Rilis/Rs)