POLMAN LINGNUSA.Com- Tim gabungan personil Polres Polman dan Polsek Tinambung berhasi menangkap lagi Salah Seorang Tahanan yang Kabur di rutan Polres Polman Jabal Nur, alias Jabbar,penangkapan tersebut dilakukan di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Jumat (05/07/24) Malam
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama, menjelaskan, Kronologis penangkapan diawali dengan adanya informasi dari pemilik rumah Berinisial ED di Dusun Wai Tawar dimana tahanan bernama .Jabal Nur Alias Jabbar yang merupakan tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan)Polres Polman
Selanjutnya Tim gabungan berkoordinasi dengan Kapolsek Tinambung Iptu Haspar dan selanjutnya pada pukul 22.00 WITA Tim gabungan melakukan penggerebekan dirumah yang di maksud tersebut.
ironisnya Jabal Nur merupakan tahanan kasus Narkoba ini, justru melakukan Perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan nya
Pada pukul 23.30 WITA Tim gabungan membawa Tersangka ke Rumah Sakit H. Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat,setelah Usai mendapatkan perawatan medis Jabal Nur Alias Jabbar di amankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut
Sebelumnya,Jabal Nur senpat melarikan diri dari rutan Polres Polmn bersama 4 tahanan lain nya,29/6/2024,namun 4 orang lain nya saat itu berhasil di bekuk kembali dalam waktu tak kurang dari 1×24 jam, sedangkan tersangka.Jabal Nur justru kabur selama 7 Hari.
Diketahui selama pelarian nya Jabbar berpindah pindah tempat untuk menghindari Personil Polres Polman yang melakukan pencarian”,rls/skr.