Polman Lingnusa.com-Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)gelar sosialisasi Anti korupsi Whistleblowing(WBS)terintegrasi dan pengenalan program Desa, se Kabupaten Polewali Mandar( Polman),dengan melibatkan semua kepala Desa di Polman,bertempat diruang pola kantor Bupati,Kamis,12/7/2024
Sosialisasi tersebut,menghadirkan 3 orang pemateri,antara lain, auditor muda Inspektorat Sulbar Hasrul Thalib,kepala inspektorat Sulbar,Muh Natsir(diwakili) dan Ahli Madia penyuluh Anti korupsi,Taufik
Pemateri,Taufik mengapresiasi semua kepala Desa di Kabupaten Polman,atas antusias nya datang ditempat ini,demi mengikuti sosialisas anti korupsi,tujuan sosialisasi ini dilaksanakan demi untuk memberikan pemahaman kepada semua kepala Desa,sehingga dengan pemahaman mereka yang dimiliki tindak pidana korupsi bisa dinihilkan
“Orang melakukan tindak Pidana korupsi,sebenarnya,tidak ada unsur kesengajaan,namun pemahaman terbatas,sehingga dalam mengelolah Anggaran tidak sesuai aturan(juknis),nah inilah pentingnya digelar sosialisasi Anti korupsi”,jelas Taufik.
Sementara itu,Auditor Muda Inspektorat Provinsi Sulbar,Hasrul Thalib menjelaskan,kegiatan sosialisasi terhadap semua kepala Desa di Kabupaten Polman,bertujuan memberikan pemahaman kepada mereka,terkait apa itu tindak pidana korupsi,sehingga dalam sosialisasi ini mereka bisa memahami nya,dan dengan pemahaman mereka yang dimiliki,sehingga tidak berpotensi melakukan tindak pidana korupsi
“Di Desa sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi,karena mengelola Anggaran yang cukup banyak,sebenarnya,Korupsi terjadi tidak ada unsur kesengajaan,namun karena pemahaman yang dimiliki cukup terbatas,sehingga korupsi bisa terjadi,nah lewat kegiatan ini,para kepala Desa bisa memahami potensi terjadinya korupsi”,pungkas Hasrul Thalib.
Di Provinsi Sulbar,lanjut Hasrul,baru satu Desa yang memiliki predikat bebas korupsi,namun kami telah menyampaikan kepada semua Pemda di Sulbar,melalui Dinas Pemdes masing masing untuk mengusulkan 3 Desanya sebagai calon Desa bebas korupsi untuk diseleksi
“,Calon Desa bebas korupsi diseleksi Dinas Pemdes Sulbar,Dinas kominfo Sulbar dan Inspektorat Sulbar,lolos atau tidaknya sebagai Desa bebas korupsi tergantung penilaian dari hasil seleksi”,jelas Hasrul.
Sementara itu,Kepala Inspektorat Kabupaten Polman,H.Ahmad Syaipuddin Banru menyampaikan,kepada semu kepala Desa di Polman untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,caranya dalam pengelolaan Anggaran di Desa harus berpacu keaturan
“Pengelolaan Anggaran di Desa,itu kan ada juknis,didalam juknis aturan nya jelas,apa apa saja yang bisa didanai,baik ADD,maupun DDS,jadi kalau tidak mau bermasalah dalam pengelolaan anggaran,ya,ikuti aturan,begitu juga kalau ada masalah di Desa yang bersentuhan warga,bukakan aturan dan perlihatkan aturan kepada warga tersebut”,pungkas H.Ahmad Syaipuddin.(Skr)