banner 728x250

Dua Anggota Polres Sidrap Polda SulSel Dipecat SecaraTidak Hormat,Karena Tersandung Kasus Narkotika

banner 120x600
banner 468x60

Polman Lingnusa.com-Dua orang anggota Polres Kabupaten Sidendeng Rappang(Sidrap),Polda Sulawesi Selatan(Sulsel)dipecat secara tidak hormat,karena tersandung kasus narkotika

Kedua anggota tersebut,masing masing Brigpol Muhammad Yusuf dan Aipda Amran.Muhammad Yusuf bertugas sebagai Ba Sium Polres Sidrap, sementara Amran di Ba Polres Sidrap.Mereka di PTDH karena melanggar Pasal 127 tentang narkotika.

banner 325x300

Upacara Pemecatan dipimpin Kapolres Sidrap AKBP.Dr.Fantry Taherong dihalaman Markas Kepolisian Resort Mapolres Sidrap,Senin, 21 Juli 2024 yang dihadiri seluruh pejabat utama Polres Sidrap.Kedua personil yang dipecat,Foto dipajang, lalu diberi tanda silang warna merah yang menandai bahwa keduanya bukan lagi personel Polri.

“Yang bersangkutan,Muhammad Yusuf dan Amran sudah resmi dipecat, karena telah mencemarkan nama baik Polri, tidak menjaga diri sebagai anggota Polri sehingga keputusan sidang dinyatakan harus diberhentikan (dipecat), tidak lagi menjadi anggota Polri,” ucap Kapolres Sidrap, Dr. Fantry saat ditemui setelah usai memimpin upacara PTDH tersebut.

Usai upacara PTDH terhadap Muhammad Yusuf dan Amran, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine,seluruh personel Polres Sidrap diambil sampel urine nya untuk diperiksa, apakah terlibat penggunaan narkoba atau tidak.

Hal tersebut Kata Fantry, sebagai langkah awal pihaknya melakukan bersih bersih terhadap personel Polres Sidrap.

“Sebanyak 448 personel hari ini dites urine termasuk saya dan seluruh personel jajaran. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Hal ini sebagai langkah awal bersih bersih personel Polres Sidrap,” pungkasnya. (***)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *