Polman Lingnusa.com-Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Polewali Mandar(Polman)gelar rapat Koordinasi sosialisasi pencalonan Bupati dan wakil Bupati Polman,periode 2024-2029,bertempat di Aula hotel Al Ikhlas Pekkabata,Kecamatan Polewali,Selasa,24/07/2024
Rapat koordinasi tersebut,pemateri ketua Devisi teknis penyelenggaraan,Rudianto didampingi Ketua KPU Nurjannah Waris bersama ketua Devisi Perencanaan data dan informasi,Andi Rannu
Dalam materinya,Rudianto membahas prosedur pencalonan Bupati dan wakil Bupati dan tahapan Pilkada,ia menjelaskan,syarat calon wakil Bupati dan wakil Bupati harus ber Ijazah minimal SMA atau sederajat dan berumur minimal 25 Tahun hingga saat pelantikan
Pengumuman pendaftaran Pasangan calon,sambung Rudianto,yakni tanggal 24-26 Agustus,Pendaftaran pasangan calon Bupati maupun wakil Bupati tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus,penetapan pasangan calon 22 September,dan kampanye,25 hingga 23 November”,jelasnya.
Selain itu, rakor membahas kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan, sosialisasi ini sebagai langkah awal memasuki tahapan pencalonan.
“Terkait umur pasangan calon,itu harus berusia minimal 25 tahun hingga pada saat pelantikan, kita masih menuggu regulasinya selanjutnya,” terang Nurjannah Waris kepada wartawan setelah usai rakor.
Sementara regulasi dan petunjuk teknis waktu tanggal pelantikan lanjut Nurjannah masih menuggu keputusan dari pusat.Ia menyebutkan,berbagai kelengkapan telah dipersiapkan dalam tahapan pendaftaran,salah satunya tempat pemeriksaan kesehatan para calon di fasilitas kesehatan, di RSUD Hajja Andi Depu Polman.
“Kalau sekiranya memang RSUD Hajja Andi Depu memenuhi syarat, kemungkinan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan, hal itu akan mempermudah bagi pasangan calon, jika memenuhi syarat,sehingga pasangan calon sudah tidak jauh keluar daerah untuk pemeriksaan kesehatan”,terang nya.
Nurjannah menyebut, akan menyampaikan ke KPU Provinsi mengenai hasil kesiapan dari pihak RSUD Hajja Andi Depu.”Hasil dari sosialisasi ini kita sampaikan ke pimpinan KPU provinsi, bahwa rumah sakit ini sudah akreditasi B,” katanya .
Ia menambahkan,kesiapan lainnya dalam tahapan pendaftaran pasangan calon ialah para penyelenggara
“Penyelenggara telah merampungkan proses pencocokan data dan penelitian (Coklit), selanjutnya masuk tahapan penyusunan daftar pemilih”,pungkas Nurjannah.
Sementara itu,wakil direktur RSUD Hajjah Andi Depu Polman A.Hizbullah.M menyebut fasilitas rumah sakit sudah cukup memadai dijadikan pemeriksaan kesehatan,namun sebelumnya,sebaiknya disurvei dulu sebelum ditetapkan sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan para Paslon,kita memang layak,ya kami siap saja
“Kami bersiap untuk melaksanakan tugas jika sudah ditunjuk, dan menuggu petunjuk teknis, sebagai rumah sakit yang satu-satunya akreditas B di Sulbar,” terang Hizbullah kepada wartawan.
Ia menyebut akan menuggu tim survei untuk melihat fasilitas kesehatan dan tenaga dokter spesialis yang dibuat dalam pemeriksaan para pasangan calon hendak maju di Pilkada Polman”,pungkas A.Hisbullah.(skr)