Polman Lingnusa.com-Terjadinya defisit Anggaran puluhan milliaran rupiah di Kabupaten Polewali Mandar( Polman) karena kurangnya kedisiplinan Pemda dalam hak pengelolaan Anggaran,termasuk lemahnya pengawasan DPRD Kabupaten Polman
Hal tersebut dikatakan Koordinasi supervisi dan pencegahan(korsubga) Komisi pemberantasan Korupsi(KPK)RI,Tri Budirochmanto saat memberikan materi rapat koordinasi program pencegahan korupsi Tahun 2024,bertempat di Aula Kantor Bupati Polman,Rabu,31/07/2024
Ia mengatakan untuk menyelesaikan defisit anggaran di Polman,PJ Bupati Polman dan DPRD harus konsen mencarikan solusi menyelesaikan defisit tersebut,disebabkan kurangnya kedisiplinan Pemda dan kurangnya pengawasan DPRD Polman
“Salah satu langka yang harus dilakukan Pemda untuk menyelesaikan defisit,termasuk melakukan rekopusin anggaran disejumlah organisasi perangkat Daerah(OPD )”,pungkas Tri Budi Rachmanto.
Selain itu,ia juga membahas hak guna usaha(HGU),tanah milik pemerintah yang selama ini tidak bisa disertifikatkan seluas 200 hektar,namun sekarang telah bisa disertifikatkan
“Tri Budi menyampaikan kepada PJ Bupati Polman,untuk melakukan kordinasi dengan pihak Kantor pertanahan dan meminta bantuan kepada pengacara Negara kejaksaan Negeri Polewali untuk segerah menerbitkan sertifikat tanah milik Pemkab Polman”,jelasnya.(Skr)