WARTAWAN DAN LSM JANGAN JADI ALAT ” MOMOK” DI MATA PUBLIK
MAKASSAR LINNUSA
Mencermati kondisi Media online saat ini bagaikan jamur tumbuh di musim hujan, sama persis dengan era reformasi setelah Presiden Prof BJ Habibie telah membuat UU pres nomor 40 THN 1999 media Cetak tidak lagi harus melalui SIUP, cukup dengan Akta Notaris wartawan bisa mendirikan sebuah Media cetak.
Dengan demikian fenomena saat ini dengan didukung oleh era digitalisasi semakin tak terkendalikan lagi media online di negeri ini.
Sungguhpun Hal ini sebelum memilih pekerjaan ( Profesi jurnalistik/ wartawan) sebaiknya membaca dasar hukumnya dengan cermat dan teliti serta belajar ilmu tentang pers, tugas dan fungsi wartawan secara benar dan akuntabel dan bertanggung jawab, sehingga tidak terjebak terhadap penyalahgunaan,peran, Fungsi dan tugasnya.
Dan bukan untuk menakut- nakuti masyarakat yang sedang terduga sebuah kasus, tengah bermasalah.
Karena belakang ini, banyaknya oknum wartawan yang diduga keras sengaja menyalahgunakan wewenang sebagai wartawan, sudah puluhan oknum wartawan dinilai tidak profesional.
Dan tak sedikit jumlahnya yang ditangkap polisi, karena melakukan dugaan pemerasan.
Dalam kondisi yang sulit vinansial, dan tingginya dugaan pelanggan Etika moral dalam bertugas sebagai wartawan (jurnalistik)”MEDIA”
Sebagai sikap kami perlunya membangun tatanan,dan rambu- rambu Undang – undang pokok pers nomor: 40 tahun 1999 dilengkapi dengan KEJ,( Kode Etik Jurnalistik) Wartawan Indonesia, pedoman kerja dalam berkarya sebagai wartawan.
Sementara kata Rizal baru-baru ini, sempat viral terkait dengan adanya percakapan Warshapnya di grup forum peduli pendidikan oknum LSM” PK” diduga keras mendistribusikan rilisnya ke beberapa media online untuk dijadikan pemberitaan tanpa ada konfirmasi dari kami.
Lanjut Rizal Noma juga pemilik Media online,ada yang miris… yaitu Hak Jawabnya dimuat oleh media, tetapi ironis, pasalnya di combaying dengan pendapat oknum LSM,hal perlunya dimiliki, karena integritas adalah salah satu nilai paling fundamental dalam berorganisasi,disamping integritas merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan sehari-hari dalam melakukan kontrol sosial guna mewujudkan LSM yang kompeten.(*)