Polman Lingkar Nusantara.com-Rapat dengar pendapat(RDP)terkait pengangkatan Dewan pengawas rumah sakit umum Daerah (RSUD) Hj.Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar(Polman)Komisi I dan IV DPRD Polman diduga tidak menghargai waktu,pasal nya,seyokyanya RDP berlangsung sekira jam 10 Pagai,sesuai undangan yang dilayangkan kepada pemohon RDP,yakni Lintad kerja sama antara lembaga(Lingkar),namun menjelang siang, sekira jam 11.33 baru muncul satu orang anggota DPRD komisi IV,Rusnaedi, Luwu dan hingga jam 12 siang tidak ada yang menemani Rusnaedi Luwu memimpin RDP
Rusnaedi Luwu,setelah sampai diruang aspirasi sebagai tempat diseleggarakan RDP,Rusnaedi langsung membuka RDP
“Rusnaedi Luwu dalam membuka RDP menyampaikan ,bahwa kegiatan ini dibuka saja sambil menunggu anggota DPRD yang lain nya”,kata Rusnaedi Luwu.
RDP tersebut membahas terkait pengangkatan badan pengawas rumah sakit umum Hj.Andu Depu yang baru,Lingkar menyampaikan dalam RDP bahwa kami bermohon kepada DPRD Polman untuk mempasilitasi kami RDP,karena kami menduga pengangkatan Dewan pengawas diduga keras tidak sesuai prosedur,apalagi yang diberhentikan seorang Profesor dan yang menggantikan S2″,pungkasnya.
ingkar,Rahman Yunus menjelaskan,bahwa undangan yang kami terima dari DPRD Polman untuk RDP dan kami datang sebelum jam 10 Pagi,namun menjelang siang,satu pun anggota DPRD Komisi I Dan IV tidak ada yang muncul,atas kejadian ini,kami merasa Diterlantarkan”,ungkap Rahman Yunus.(Skr)