ENREKANG LINGKAR NUSANTARA. Com-Dalam upacara memperingari Hari Ulang Tahun(HUT)Kejaksaan Negeri (Kejari) ke 79,Tahun 2024,Kejari Enrekang menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung(MA),terkait kasus bibit kopi
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan ke-79, Tahun 2024 berlangsung khidmat, di Kantor Kejari Enrekang, Jalan Pancaitana Bunga’ Walie, Kelurahan Galonta Batili, Enrekang, pada Senin (02/9/2024).
Perayaan ini menjadi momen refleksi bagi jajaran Kejari dalam menegakkan hukum dan keadilan, terutama di wilayah Kabupaten Enrekang.
Dalam rangkaian peringatan tersebut, hadir seluruh pejabat dan staf Kejari Enrekang serta perwakilan dari instansi terkait. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, dalam sambutannya, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk terus berupaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “HUT Kejaksaan ini bukan hanya perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang kita emban dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kajari Enrekang.
Di momen tersebut, Kejari Enrekang menerima Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi yang melibatkan Syamsul Bahri sebagai terdakwa. Syamsul Bahri, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp50 juta rupiah, dinyatakan bebas murni oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada 22 Maret 2023. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menyerah dan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik, mengingat dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam program pengadaan bibit kopi, yang seharusnya menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Enrekang. Meski vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Makassar sempat mengejutkan, JPU tetap berkeyakinan bahwa ada unsur kesalahan dalam pelaksanaan program tersebut sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke tingkat Kasasi.
Dalam sambutannya, Kajari Enrekang mengungkapkan bahwa Putusan Kasasi ini akan dipelajari secara mendalam oleh tim Kejaksaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kita akan terus mengawal proses hukum ini dengan cermat. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Syukuran yang digelar setelah upacara berlangsung dengan suasana kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan HUT Kejaksaan ke-79 di Enrekang. Para undangan yang hadir tampak berinteraksi hangat satu sama lain, mencerminkan kekompakan dan semangat kolektif dalam menjaga integritas hukum di Kabupaten Enrekang. Yudi Emas