Enrekang Lingnusa.com – Jumat, 13 September. Kabupaten Enrekang, khususnya Kecamatan Alla’, diguncang dengan skandal perbankan yang melibatkan salah satu pegawai Bank BRI Unit Kalosi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi menahan MS, seorang mantri di Bank BRI tersebut, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 1 miliar. Penahanan terhadap MS dilakukan pada Rabu, 11 September 2024, setelah proses penyelidikan menemukan bukti-bukti kuat terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Sutarmi, MS diduga melakukan manipulasi terhadap dana angsuran pinjaman serta hasil kredit nasabah yang seharusnya disetorkan ke BRI. Aksi penyelewengan ini terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2022 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut, MS diduga memanfaatkan posisinya untuk mengambil alih uang nasabah guna memenuhi kebutuhan pribadinya.
“MS menggunakan uang angsuran pinjaman dan kredit nasabah untuk kepentingan pribadi, tanpa melakukan penyetoran ke rekening bank sebagaimana mestinya. Ini merupakan pelanggaran yang serius dan berdampak pada kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan di daerah tersebut,” jelas Sutarmi dalam keterangannya kepada media.
Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi Bank BRI, tetapi juga merusak citra lembaga tersebut di mata masyarakat, khususnya di Kecamatan Alla’ dan wilayah sekitarnya. Selama ini, Bank BRI dikenal sebagai salah satu lembaga keuangan yang paling dipercaya oleh masyarakat pedesaan untuk berbagai layanan perbankan, termasuk kredit usaha rakyat dan pinjaman mikro. Namun, dengan terungkapnya kasus ini, banyak pihak mulai mempertanyakan sistem pengawasan internal di Bank BRI.
Sutarmi menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi ini. “Kami terus menggali informasi tambahan dan menelusuri apakah ada aktor lain yang turut terlibat, baik dari kalangan internal BRI maupun dari luar,” tambahnya.
Penangkapan MS ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat Enrekang, terutama para nasabah yang merasa khawatir atas keamanan dana mereka. Beberapa nasabah BRI Unit Kalosi dilaporkan telah menghubungi pihak bank untuk memastikan bahwa uang mereka tetap aman dan tidak terpengaruh oleh kasus ini. Pihak Bank BRI sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini, namun dipastikan mereka akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memulihkan kerugian yang dialami dan mengembalikan kepercayaan nasabah.
Selain itu, pihak Kejati Sulsel berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya, dan menjamin bahwa MS akan menghadapi proses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Skandal ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga keuangan lainnya untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan internal, sehingga kasus serupa tidak terjadi di masa depan.
Penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan MS ini juga menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana nasabah. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku.
Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan, khususnya di Kabupaten Enrekang, yang dikenal sebagai wilayah yang selama ini jarang terdengar ada kasus korupsi di sektor perbankan. Masyarakat kini menunggu langkah-langkah lebih lanjut dari Kejati Sulsel serta pihak Bank BRI dalam menangani skandal ini. (Yudi Emas).