Syukur Ht
Polman Lingnusa. Com-120 orang warga Desa Ambo Padang Kecamatan Tubi Tara Manu(Tutar) terjangkit penyakit demam berdara(DBD),sejumlah anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar(Polman) merasa”Kecewa,lantaran penyakit tersebut penanganan nya dijadikan kegiatan luar biasa(KLB),sementara warga yang terjangkit penyakit DBD,itu kondisinya biasa- biasa saja, belum ada yang meninggal
“Kecewanya sejumlah anggota DPRD Polman, akibat pemerintah Kabupaten Polewali Mandar penganan nya penyakit DBD di Desa Ambo Padang ditingkatkan penanganan nya menjadi kegiatan luar biasa(KLB),ini bisa merugikan pasien,karena tadinya pengobatan nya ditanggung pemerintah(BPJS dan UHC) , namun setelah dimasukan nya sebagai KLB,secara otomatis keluar dari tanggungan Pemerintah.
Wakil Ketua 1 DPRD Polman Amiruddin, SH dalam rapat dengar pendapat(RDP),Jumat,26/10/2024 diruang aspirasi DPRD Polman,melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Pihak pemkab Polman, utamanya ke Dinas Kesehatan, Pj Sekda,Asisten satu dan Pj Badan Penanggulanga Bencana Daerah Kabupaten Polman
Pertanyaan yang disampaikan, antara lain, kenapa penyakit DBD yang melanda Warga Desa Ambo Padang dijadikan nya sebagai kegiatan luar biasa( KLB),sementara mereka dalam kondisi biasa-biasa saja
“jangan-jangan, ini supaya bisa mendapatkan anggaran senilai Rp. 200 juta lebih untuk penanganan warga yang dilanda penyakit DBD,dan kenapa Pemkab Polman,tidak memberitahukan kepada DPRD kalau ada musibah yang melanda warga Desa Ambo padang, biar kita sama-sama keroyok memberikan penanganan kepada warga disana”, kata Amiruddin dalam RDP.
Hal yang sama juga dipertanyakan Ketua DPRD Polman Fahry Padly,Dana yang senilai Rp.200 juta lebih yang penganggaran nya untuk penanganan warga penyakit DBD,diperuntukan apa saja,karena baru-baru ini saya berkunjung kesana posko tidak ada penghuninya,sementara,tadi pak Kalaksa BPBD, kabid Dinkes dan kabid keuangan mengatakan,dana yang Rp. 200 juta lebih termasuk membiayai petugas yang ada di posko dan petugas dilapangan”,ungkap Fahry.
Ia berharap kepada pemkab Polman, utamanya Dinas terkait agar anggaran yang Rp.200 juta lebih itu digunakan semaksil mungkin kepada warga yang terjangkit penyakit DBD,jangan diperuntukkan lebih banyak kepada petugas posko dan petugas yang bertugas dilapangan, juga kedapur umum”, harap Fahri Padly.
Setelah usai RDP, Wakil Ketua 1 DPRD Polman Amiruddin,SH,kepada Media ini menjelaskan,terkait penyakit DBD yang melanda warga Desa Ambo padang, sebaiknya pemkab Polman,berpikir dulu dengan matang sebelum penanganan DBD dijadikan Kegiatan luar biasa,karena Desa warga Desa Ambo Padang yang dikena penyakit DBD,itu biasa-biasa saja,itu dibuktikan hingga saat ini hanya 2 orang yang dirujuk ke rumah sakit umum,dan 16 orang dirawat dipuskesmas dari 120 orang yang terjangkit DBD, sesuai data yang disampaikan oleh pihak Dinkes
“Sesuai data yang disampaikan tadi Pihak Dinkes dalam RDP,itu tak perlu dinaikan statusnya menjadi kegiatan luar biasa,karena itu biasa-biasa saja, ini bisa merugikan warga setempat, karena tadinya pengobatan nya ditanggung BPJS dan UHC, tapi karena di KLBekan pengobatan nya akan lewat umum, ini perlu dikaji kembali”, pungkas Amiruddin, SH.(Skr)