EnrekangLingnusa.com – Dua jurnalis dari media berbeda hadir untuk meliput debat publik pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang 2024 di Pondok Pesantren Modern Rahmatul Asri, Maroangin, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, pada 27 Oktober 2024. Dengan menunjukkan ID card resmi dari KPU Enrekang, kami berharap dapat melaksanakan tugas peliputan sebagai bagian dari pers yang diundang untuk menyebarkan informasi acara tersebut.
Namun, saat kami tiba di pintu masuk, petugas kepolisian yang berjaga tetap menolak kami masuk. Meski sudah memperlihatkan ID card KPU sebagai bukti bahwa kami adalah jurnalis yang memiliki izin meliput, petugas tetap tidak mengizinkan kami masuk dengan alasan bahwa jumlah media yang hadir sudah dianggap cukup.
Ketika kami meminta izin kepada IPTU Lukman, SH, yang berada di lokasi, hasilnya pun sama: kami tetap tidak diperbolehkan masuk ke area debat. Bahkan saat Wakapolres Enrekang, Kompol Sukarnain SKM, terlihat berada di pintu masuk untuk mengecek pengaturan kendaraan, akses masih tertahan.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Kabag Ops Andi Asdar memberi instruksi kepada petugas untuk memperkenankan kami masuk. Kami pun akhirnya bisa masuk dan meliput jalannya debat kandidat.
Pengalaman ini menjadi refleksi tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi di lapangan. Kami mengapresiasi profesionalitas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban acara, namun harapan kami, agar ke depannya akses media bisa lebih mudah terutama saat membawa ID Card resmi yang sudah disiapkan KPU demi kepentingan peliputan acara penting seperti ini. (YudiEmas)