banner 728x250

Sorotan TP Menuai Sorotan Dua Pimpinan DPRD Pare-Pare

banner 120x600
banner 468x60

Pare-Pare, Lingnusa. Com – Mantan Wali Kota Parepare dua periode yang saat ini menjabat Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, dan mantan Pejabat Walikota Parepare, Akbar Ali yang saat menjabat Pj Kabupaten Solok telah merusak tatanan pemerintahan Kota Parepare. Taufan menyebut Akbar Ali meninggalkan jabatannya pada bulan September lalu tanpa membahas KUA PPAS Perubahan tahun 2024.

Hal ini disampaikan Taufan Pawe saat rapat anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 31 Oktober lalu. Taufan mengungkapkan bahwa tidak dibahasnya perubahan APBD di Parepare berdampak pada tidak tersalurkannya bantuan-bantuan sosial di kota tersebut, termasuk insentif guru ngaji dan RT RW.

banner 325x300

Ketua Golkar Sulsel juga menyebut bahwa banyak jabatan kepala daerah di Sulawesi Selatan menuai banyak masalah. Taufan mencontohkan di Parepare, saat Akbar Ali mulai menjabat, hanya bertemu dua kali dengan dirinya, yakni saat serah menerima jabatan dan pelantikan anaknya sebagai anggota DPRD Parepare.

Terpisah, mantan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang saat ini menjabat Pj Bupati Solok kepada Kilassulawesi.com menanggapi santai video dalam pertemuan tersebut. “Menghadapi Taufan Pawe, kita yang waras mengalah,” singkatnya, malam tadi.

Begitu pula dengan dua pimpinan DPRD Kota Parepare, Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna menepis tudingan mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut. Legislator Partai Gerindra itu dengan tegas mengatakan bahwa pemerintahan Pj Walikota Akbar Ali justru mengembalikan muruah organisasi pemerintah.

Sebagai anggota DPRD Parepare, Yusuf menegaskan jika Akbar Ali melakukan perbaikan dengan mengembalikan pejabat yang digeser sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Ia juga menyampaikan perubahan APBD yang tidak dibicarakan DPRD karena diduga ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi pembahasan tersebut.

Menurutnya, Perubahan APBD pernah didorong oleh pemerintahan Akbar Ali pada awal bulan September, namun kemudian dikembalikan. Yusuf Lapanna juga mengaku bahwa Pj Walikota Akbar Ali berusaha menghadapi orang-orang yang selalu merecoki pemerintah dengan melakukan intervensi. Apalagi Akbar Ali sering melapor ke Kementerian Dalam Negeri.

Terkait bantuan sosial yang tidak tersalurkan, Yusuf Lapanna membantahnya. Menurutnya, bantuan sosial seperti rastra pada saat itu justru tidak dimasukkan dalam pembahasan APBD Pokok 2024. Yusuf juga menegaskan bahwa pemerintahan Taufan Pawe sebelumnya meninggalkan banyak utang hingga mencapai Rp 46 miliar, yang sangat membebani APBD.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti mengatakan jika melihat video yang beredar seharusnya mantan kepala daerah harusnya lebih profesional. “Jika melihat video yang beredar ada sesuatu hal yang terjadi pada diri Taufan Pawe, persoalan pribadi dan kepentingan lebih menonjol. Semoga tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan narsistik,” singkatnya.(*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *