SYUKUR HT
Polewali Mandar Lingkar Nusantara. Com-Terbentuknya Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar (Pansel DP PolMan) dengan surat keputusan Bupati Nomor : B./122 Setda/Kesra/440/10/2024 dianggap bentuk arogansi Kekuasaan yang dilakukan Pj Bupati PolMan karena tidak melibatkan pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan PolMan, hal tersebut diungkapkan Ketua Lsm Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan (Amperak) Arwin Hariyanto.
Arwin mengatakan kepengurusan Dewan Pendidikan, periode tahun 2020 – 2024 akan berakhir pada bulan Desember, kenapa tidak menunggu saja Bupati terpilih yang melaksanakan hal tersebut karena masih banyak masalah yang lebih Urgen.
“Saat ini banyak masalah yang penting daripada Pansel Dewan pendidikan, kalau pemerintah gak bisa melihat mana masalah yang prioritas maka akan menimbulkan masalah yang baru, biarkan saja Bupati terpilih yang melaksanakan masalah Dewan Pendidikan agar nantinya bisa bersinergi untuk mewujudkan Misi-Visi Bupati defenitif nantinya,” jelas ketua Amperak Arwin Harianto.
Ketua Amperak juga menambahkan masalah Satgas Pupuk, Satgas Aset, Pengawasan Mini Market dan Pengawasan Penyaluran Gas Elpijin 3 kilo merupakan masalah yang harusnya menjadi prioritas.
“Banyak masalah yang lebih urgen daripada masa bakti Dewan Pendidikan, sikap ini bukan menunjukkan kepedulian Pj Bupati terhadap dunia Pendidikan tapi ini jelas merupakan arogansi kekuasan.” Ujarnya dengan kesal.
Masalah Timsel DP telah dibawah ke Rapat Dengar Pendapat dengan Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Polewali Mandar saat ini tinggal menunggu Jadwal dari pihak Legislatif”, Pungkas Kerua LSM Amperak. (Skr)