Polman Lingkar Nusantara.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini mengusut dugaan pelanggaran administrasi dan etik saat KPU Polman melaksanakan debat publik, Rabu,06/11/2024.
Laporan dugaan pelanggaran Administrasi dan etik pelaksanaan debat Publik dilaporkan tim Hukum Dirga-Iskandar,pasalnya,Rabu,13/11/2024, atau 3 hari lalu
Laporan tim Hukum Dirga-Iskandar ke Bawaslu Polman, karena paslon nomor urut 2 diduga membawa sejumlah catatan dalam debat publik putaran pertama
“Kini laporan itu tengah masuk tahapan klarifikasi saksi.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Polman Usman mengatakan,KPU Polman dan Paslon nomor urut 2 dilaporkan atas dugaan pelanggaran administrasi dan etik saat debat publik
“Laporan yang kami terima tiga hari lalu, pertama laporan itu kita kaji awal, lalu kita pleno,dan hasilnya telah memenuhi syarat,” kata Usman kepada wartawan.
Ia mengatakan laporan terkait pelanggaran etik dan administrasi ini telah dikaji lebih awal dan hasil kajian itu lalu diplenokan di jajaran pimpinan Bawaslu Polman,dan hasil pleno telah memenuhi syarat”, jelas Usman.
Usman tambahnya, laporan tersebut telah memenuhi syarat materil dan syarat formil dugaan pelanggaran etik dan administrasi.
“Langkah selanjutnya, yakni klarifikasi atau pemeriksaan saksi, ada enam saksi kita jadwalkan untuk pemeriksaan,” ungkap Usman.
Usman menyebut, dalam debat kandidat itu, KPU Polman dan LO pasangan calon (Paslon) menyepakati mekanisme saat debat.
Terdapat mekanisme debat atau larangan yang tidak boleh dilaksanakan oleh semua pasangan calon saat debat.
Sementara itu ada salah satu paslon melanggar kesepakatan itu, sehingga menimbulkan aksi protes berujung pelaporan.
“Menurut laporan ada kesepakatan yang dibangun oleh LO paslon dan KPU terkait tata cara debat, itu yang kita mau lihat kesepakatan seperti apa, adakah dokumennya,” tegas Usman.
Ia menambahkan, divisi penanganan pelanggaran akan menelusuri kesepakatan LO paslon dan KPU Polman di mekanisme debat,sehingga saksi yang akan diundang untuk klarifikasi,yakni KPU Polman dan Paslon nomor urut 2,”,pungkas Usman.(*)