Parepare Lingnusa. Com, 22 November 2024,Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Ramli, S.Sos., M.Si., M.M., turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1 kilogram di Gedung Pratistha Polres Parepare. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas instansi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Letkol Kav. S. Simanjuntak, S.l.P (Dandim 1405/Parepare), AKBP Arman Muis, SH. S.Ik, MM (Kapolres Parepare), Noldy Yosep Rengkuan, SE, M.Si (Staf Ahli Bid. SDM Kota Parepare) mewakili Pj Walikota Parepare, Abdillah, SH. MH (Kajari Kota Parepare), Andi Musafir, SH (Ketua Pengadilan Negeri Parepare), Kompol Ramli S.Sos, M.Si, MM (Danyon Satbrimob B Polda Sulsel), Dawny Marbagio, S.Sos, M.Si (Kepala Bea Cukai Parepare), Sardi, S.T (GM PT. Pelindo Regional IV Parepare), Nirwan Dadang (Kasi Lala KSOP Kelas III Parepare), Bahri SH, MH (Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II A Parepare), Kompol Mutalib (Waka Polres Parepare), para PJU dan Kapolsek Polres Parepare, Ulfa Lanto, S. STP, M.Si (Kasat Pol PP Parepare), serta para awak media dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah proses hukum yang dilakukan oleh personil di lapangan dalam mengamankan barang bukti sebanyak 1 kilogram. Kota Parepare termasuk daerah pelintasan dan keluar masuknya barang dan jasa, salah satunya adalah perdagangan narkoba melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Kegiatan ini untuk memberikan pembinaan dan efek jera kepada siapapun yang melakukan peredaran narkoba. Mereka akan kita tindak dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Parepare dan tamu undangan dilakukan dengan cara diblender kemudian ditanam/cor untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Parepare,” kata AKBP Arman Muis.
Di tempat yang sama, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Ramli, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Parepare dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami dari Satuan Brimob Polda Sulsel siap mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika. Barang bukti sebesar ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba sangat nyata, dan kerja sama antara penegak hukum serta masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.
Selain pemusnahan barang bukti, acara ini juga menjadi ajang untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika. Pihak kepolisian mengajak semua elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik.