banner 728x250

SK Dewan Pendidikan Disoal Sejumlah LSM Di Polman

banner 120x600
banner 468x60

Lingkar Nusantara.Com-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi IV DPRD PolMan antara Kallang Marzuki Sekertaris Dp PolMan, Lsm, Dinas Pendidikan dan Kabag Kesra terungkap masa Jabatan Anggota Dewan Pendidikan kabupaten Polewali Mandar tidak sesuai dengan AD/ART dan PP Nomor 17 Tahun 2010.

Dalam RDP tersebut Ketua Lsm Apkan RI Abd. Rahman Yunus yang pertama menyoal hal tersebut, mengungkapkan,

banner 325x300

“Masa Jabatan Dewan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan AD/ART harusnya 5 Tahun namun SK yang kami ketahui masa bakti Dewan Pendidikan 2020 – 2024, makanya dalam RDP kami konsen bahas hal itu tidak usahmi dulu bahas Timsel yang telah terbentuk,” jelasnya.

Di tempat yang sama Sekertaris Dewan Pendidikan Kallang Marzuki menyampaikan hal yang sama dengan mengatakan,

“SK yang dilahirkan oleh bagian hukum untuk kepengurusan yang lalu hanya berlaku Empat tahun, berarti kurang satu tahun sehingga yang keliru adalah SK,” jelas Sekertaris DP PolMan.

Arwin Hariyanto Ketua Lsm Amperak yang juga anggota DP PolMan mengatakan bahwa RDP, selain membahas masalah Masa bakti Dewan Pendidikan juga terkait Tim seleksi Pemilihan yang dibentuk oleh Bupati.

“Selain membahas masa bakti Dewan Pendidikan juga masalah urgensi pembentukan Timsel, karena saat ini masih banyak yang lebih penting daripada pembentukan Timsel, dan jangan sampai nantinya Pj Bupati meninggalkan masalah bagi Bupati yang baru nantinya terkait hasil seleksi nantinya.” Ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV Agus Pranoto menyampaikan setelah mendengar dari Kadis Pendidikan, Lsm dan Kabag Kesra,

“DPRD berpendapat ada Miskomunikasi karena berdasarkan regulasi dan di tuangkan dalam Ad/Art Dewan Pendidikan ternyata masa Jabatanya itu Lima Tahun bukan Empat Tahun.” Katanya.

Agus Pranoto menambahkan, “jadi masalah seleksi DP PolMan yang saat ini berjalan, akan di konfirmasi ke Pj Bupati kenapa membentuk Pansel sementara jabatan DP saat ini masih ada satu tahun.” Jelasnya.

“Kami akan konsultasi ke Pimpinan dulu apakah akan merekomendasikan Pansel dihentikan atau memanggil Pj Bupati.” Pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *