banner 728x250

Anggota PWI Kota Parepare Kejar Perpanjangan KTA dan Aturan Jenjang UKW Jelang Akhir Masa Jabatan Ketua PWI

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE – Menjelang akhir masa jabatan kepengurusan Ketua PWI Kota Parepare periode 2021-2024, para anggota PWI yang tergabung dalam organisasi kewartawanan tertua ini mulai berlomba-lomba mengurus perpanjangan masa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengejar aturan jenjang Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal itu disampaikan, Penasehat PWI Kota Parepare, Andi Ahmad.

 

banner 325x300

Selama ini, kata Andi Ahmad syarat untuk menjadi wartawan di Indonesia sangat longgar dan permisif. Siapa saja bisa menyandang profesi wartawan tanpa diuji dan teruji kelayakannya. Faktanya, lebih dari 50 persen wartawan di Indonesia tidak berlatar belakang pendidikan jurnalistik dan belum pernah mengikuti pelatihan kewartawanan.

 

Hal ini membuat UKW menjadi sangat penting untuk memastikan kelayakan seseorang menyandang profesi wartawan. Terlebih dalam aturan baru, pemilihan ketua PWI harus mengantongi UKW Madya. Berikut jenjang UKW dan syaratnya yang terbagi dalam tiga jenjang: Muda, Madya, dan Utama.

 

1. Wartawan Muda: Ujian bagi wartawan profesional dengan tugas kewartawanan 2-5 tahun (reporter, asisten penulis, asisten produser, asisten redaktur). Materi yang diuji meliputi usulan berita, identifikasi liputan, analisis bahan liputan, perencanaan liputan investigasi, penulisan berita, rapat redaksi, perancangan isi berita, penyuntingan berita, evaluasi, membangun jejaring, dan wawancara.

 

2. Wartawan Madya: Ujian bagi wartawan profesional dengan tugas kewartawanan 6-11 tahun (redaktur, penulis, produser). Materi yang diuji termasuk rapat redaksi, koordinasi liputan, analisis bahan liputan, perencanaan liputan investigasi, penulisan feature, penyuntingan berita, perancangan isi rubrik media, evaluasi hasil liputan, serta membangun dan memelihara jejaring.

 

3. Wartawan Utama: Ujian bagi wartawan profesional dengan tugas kewartawanan minimal 12 tahun (redaktur senior, redaktur pelaksana, penanggung jawab rubrik, koordinator liputan). Materi yang diuji meliputi memimpin rapat redaksi, mengarahkan liputan investigasi, menentukan bahan liputan, menulis opini/tajuk, kebijakan rubrikasi, dan fasilitasi jejaring.

 

Dalam ujian, peserta harus mengumpulkan nilai minimal 70 di setiap mata uji. Kegagalan dalam satu mata uji berarti tidak lulus. Dengan UKW, profesi wartawan dapat dijaga dari individu yang tidak layak menyandangnya, memastikan bahwa hanya wartawan profesional yang menjalankan tugas dengan baik dan benar.

 

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia dan menjaga integritas profesi wartawan di masa mendatang. (*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *