Enrekang Lingnusa – Anggota Intelijen Kodim 1419/Enrekang menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Enrekang. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis malam, tim intel berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
Operasi ini dilakukan setelah intelijen Kodim 1419/Enrekang menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Enrekang. Dengan sigap, tim intel melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
Dua paket narkoba jenis sabu-sabu yang sudah dikemas siap edar.
Alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di lokasi.
Beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial AN (34) dan MR (29), langsung diamankan dan dibawa ke markas Kodim 1419/Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, AN diduga sebagai pengedar, sementara MR adalah pemakai sekaligus kurir yang bertugas mengantar barang haram tersebut.
Komandan Kodim 1419/Enrekang, Letkol Inf Augustiar Adinegoro, dalam keterangannya mengapresiasi kerja cepat dan terukur yang dilakukan oleh tim intel. “Aksi ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pemerintah memberantas peredaran narkoba. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Enrekang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Kodim 1419/Enrekang, mengingat dampak buruknya terhadap generasi muda dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Enrekang bebas dari narkoba,” tambah Letkol Inf Augustiar.
Tindakan heroik ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Enrekang, yang merasa aman dan percaya bahwa pihak berwenang serius dalam memberantas narkoba.(YudiEmas)