Polman Lingkar Nusantara.Com-Direktur Rumah sakit umum Daerah Hajja Andi Depu Polewali Mandar(Polman)dr.Anita membantah keras pemberitaan disalah satu Media sosial yang menyebutkan,bahwa jasa Nakes untuk Bulan November dan Desember 2024 belum terbayarkan
Pernyataan tersebut dibantah keras Direktur RSUD HJ.Andi Depu Polewali dr Anita,ia menyebut pernyataan itu sama sekali tidak benar
“Pernyataan itu yang termuat disalah satu Media sosial bahwa pihak RSUD belum membayarkan jasa perawat dari bulan november sampai Desember yang disebutkan salah seorang tenaga kesehatan(NAKES) di RSUD,itu sama sekali tidak benar,karena pihak RSUD telah membayarkan jasa layanan kepada semua nakes secara teratur setiap bulan nya”,terang dr.Anita.
dr.Anita sambung nya,Pembayaran jasa layanan langsung ke rekening nakes masing-masing, dan telah ditransfer pada tanggal 14 november untuk jasa umum,dan pada bulan Desember telah dilakukan pembayaran klaim pasien baik umum,BPJS maupun jasa raharja.
Dikonfirmasi Ketua komite Keperawatan RSUD HJ.A.Depu Nurhaspiah menjelaskan, bahwa hal itu tidak benar, kami nakes telah menerima pembayaran jasa bulan november dan Desember 2024.
Selama ini tidak ada pengaduan secara internal ke komite keperawatan terkait jasa. Saya juga meminta nama petugas yang menyampaikan berita hoax tersebut
Berita tersebut jelas telah mencoreng nama baik RSUD Hajjah Andi Depu”,Pungkas Nurhaspiah.
Ia juga menyebut,bahwa Media yang telah memuat berita tersebut,tidak pernah melakukan konfirmasi sebelumnya,namun ia langsung tetapi memberitakan, bahwa direktur dr. Anita tidak memberikan tanggapan atas berita yang ditayangkan”,ungkapnya.
Terkait jasa perawat yang melakukan pendampingan saat rujukan pasien ke makassar memang ada revisi pada akhir Bulan November setelah audit BPK dan ketentuan pembayaran rujukan,itu didasarkan pada jarak tempuh dari faskes perujuk ke faskes rujukan, bukan berdasarkan kelas RS, seperti perbandingan yang disampaikan oleh oknum nakes tersebut”,Pungkas Nurhaspiah.(Skr)