banner 728x250

Polres Polman Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur,Pelakunya”Orang Tua Kandung

banner 120x600
banner 468x60

Polman Lingkar Nusantara.Com  – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).  Polres   Polewali Mandar    (Polman)       berhasil mengungkap    dugaan.   tindak pidana persetubuhan terhadap anak      di bawah      umur     di Kecamatan                     Polewali Kabupaten   Polman,pelakunya diduga Orang  tua kandungnya sendiri,     kejadian nya   terjadi pada  Jumat   malam  (03/01/25)

Kasus   ini   terungkap   setelah laporan   dari   pihak  keluarga yang         merasa        khawatir terhadap    kondisi  anak   yang menjadi korban.

banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan  dugaan terjadinya tindak pidana ini terjadi  di Kecamatan Polewali,Kabupaten Polman.

Pelaku yang merupakan Orang Tua Kandung dari Anak tersebut, Peristiwa bermula,Rabu,01 Januari 2025 sekitar jam 13.00 Wita , adik pelaku Inisial NS telah menerima penyampaian dari tantenya SA  jika korban S (14) bercerita kepada NS jika sering dipegang pegang oleh bapak kandungnya / pelaku Inisial MY (36), selanjutnya NS menemui korban dan korban bercerita bahwa selain dicabuli,pelaku juga pernah menyetubuhinya dirumahnya.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” kata AKP Budi Adi.

Pelaku,kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.

Dari hasil pemeriksaan sementara , terduga pelaku Inisial MY sering melakukan pencabulan terhadap korban , pada saat korban sedang tidur, selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban

“Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya”,terang AKP.Budi Adi.

Budi Adi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Budi Adi sambungnya,Polres Polman akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak,demi terciptanya rasa aman di masyarakat”,jelasnya.(Humas Polres Polman)Skr.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *