Barru Lingnusa.Com-Saat Konflik di Ruang Sidang,oknum Staf Pengadilan Negeri Kabupaten Barru,Provinsi Sulawesi Selatan(Sul Sel)diduga melakukan pemukulan terhadap dua Orang Wartawan.Koflik tersebut dipicu adanya perselisihan antara pihak Pengadilan Negeri dengan Wartawan.
“Dua Orang Wartawan yang diduga dipukul dalam ruangan sidang,yakni Ullah Wartawan Media INews TV dan Akbar dari Media Matajurnalis
Ullah menjelaskan,saat ada konflik dalam ruangan sidang, tiba-tiba oknum staf Pengadilan Negeri Kabupaten Barru memukul saya dari belakang,saya tidak tahu apa masalahnya.sebaiknya kalau ada masalah,atau ada sikap dan tingkah laku kami dalam ruangan sidang yang tidak menyenangkan,sebaiknya kami ditegur baik-baik,jangan langsung mengambil tindak kekerasan dengan melakukan pemukulan”,jelas Ullah saat ditemui dihalaman kantor PN Barru,Rabu,22/01/2025.
Hal yang sama juga dikatakan Akbar dari Media Matajurnalis,Ia mengungkapkan saat ada konflik diruang sidang,tiba-tiba dirinya dipukul dari belakang oleh oknum staf PN Barru.sebaiknya kalau ada sikap atau tingkah laku kami yang salah, sebaiknya kami ditegur baik-baik,kita kan bisa dibicarakan dengan baik jangan langsung melakukan pemukulan”,jelas Akbar.
Ullah dan Akbar berharap, atas kejadian ini,Ketua PN Barru bisa melakukan evaluasi terhadap stafnya,utamanya yang melakukan pemukulan”,harap Ullah dan Akbar.(Tim).