Barru Lingnusa.com-Polemik asosiasi pedagang pasar dan gabungan Ormas Kabupaten Barru yang menolak keberadaan Indomaret yang sudah beroperasi pada jumat 31/01/2025.
Polemik itu membuat aksi Demo di Toko Indomaret sampai ke kantor DPRD Barru, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru turun tangan mencari informasi tentang berdirinya toko modern yang membuat warga resah hingga mengundang kegaduhan itu.
Setelah melakukan perdebatan antara Ketua DPRD Barru,Ketua Komisi 2 DPRD dan Asosiasi pedagang pasar,Pemuda Pancasila barru dengan berencana memanggil semua pihak yang terkait ke dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP). Rencana itu akan diagendakan secepatnya.
“Pihaknya menyoroti perihal kelengkapan izin dari bangunan toko swalayan tersebut cepat melalui aplikasi OSS perizinan.” kata Syamsuddin, diruang sidang paripurna dprd barru.
Selain izin Ketua DPRD Barru, meminta toko tersebut ditutup dulu, sampai ada, kejelasan atau kesepakatan bersama meskipun ada izin melalui OSS.