Polman Lingnusa.Com- lemahnya Penegakan Peraturan Daerah(Perda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). menjadi pemicu adanya dugaan eksploitasi anak.Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polman Fahry Fadly saat RDP berlangsung diruang aspirasi,Senin,11/02/2025.
“Dalam rapat dengar pendapat, membahas terkait dugaan adanya eksploitasi anak,dengan melibatkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Polman, antara lain,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polman, Kepala satuan Polisi Paum Praja (Kasatpol PP),Kadis Sosial,Kepala Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana dan pemberdayaan Prempuan dan perlindungan anak(DP2KBP3A) ,Kadis Perhubungan,Dispenda, Kabag Hukum dan Asisten I Pemkab Polman.
RDP ini,sebagai lanjutan dari Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Oposisi Loyal(JOL)Minggu lalu.Tuntutan JOL ada dua,diantaranya, Eksploitasi anak dan pendapatan asli Daerah(PAD)parkir.
Koordinator RDP, Lazuardi Arkam menjelaskan,bahwa di Kabupaten Polman, akhir – akhir ini marak terjadi dugaan eksploitasi anak, kami melihat banyak anak anak usia sekolah yang berjualan hingga tengah malam.Ketika Pemerintah Polman tidak bisa mengatasi persoalan ini,maka Pemkab Polman, sama halnya mengkhianati anak Bangsa.
Selain itu,kami juga pertanyakan Pendapatan asli Daerah(PAD) parkir,karna di tahun 2024 target senilai Rp.1 Milliar,namun realitanya hanya Rp.300 juta, dan setelah diuji petik di tahun 2025 mencapai Rp.5 milliar PAD parkir,ini ada peningkatan yang siknipikan,siapa tahu ada manipulasi data,apalagi masuk ditindak pidana korupsi”,pungkas Lazuardi Arkam setelah RDP.(Skr)