- Polman, Lingkar Nusantara-Anak dibawah umur di di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar(Polman)diduga korban pelecehan seksual oleh le laki inisial RSK,umur kurang lebih 50 tahun.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian kepada orang tua kandungnya. Orang tua korban,Sarti telah melaporkan pelaku di PPA Polres Polman,Kamis, 05/02/2026.
Kronologi kejadian menurut Orang tua korban,Sarti, awalnya pelaku singgah dirumah, setelah anak saya keluar pergi beli kue, pelaku mengikuti nya dan meminta untuk menunjukkan jalan kesungai maloso mapilli.Anak saya selaku Korban menunjukan dan memperlihatkan jalanan kesungai bahkan mengantar pelaku menuju kesungai
“Ditengah perjalanan kesungai, pelaku membuka celana anak saya dan mencoba untuk memasukkan kemaluan nya dikemaluan anak saya, namun anak saya menolak dan lari kerumah”,jelas Orang tua korban kepada Media ini di Polres Polman,”Kamis,05/02/2026.
Orang tua korban menjelaskan pula, bahwa setelah anak saya pulang kerumah, pelaku mengikuti lagi anak saya sampai kerumah, bahkan meminta air minum. Kami menduga pelaku mengikuti anak saya sampai dirumah untuk memastikan anak saya apakah ia mengadu atau tidak
“Kami melaporkan pelaku ke Polres untuk mengantisifasi adanya korban lain nya”,ujar Sarti.

















