Lingkar Nusantara
PAREPARE – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare berhasil mengamankan tiga pemuda pelaku pencurian puluhan senjata mainan jenis gel blaster, Jumat (3/4/2026). Ketiganya masing-masing berinisial ADA (19), AMA (16), dan NA (19), ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Soreang, yakni Jalan Lasiming dan Jalan Muhammadiyah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Erwin (43), yang kehilangan barang miliknya dari dalam mobil yang terparkir di Jalan Lasiming sekitar pukul 03.00 WITA. Diduga, pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang tidak terkunci sempurna.
Dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah, tim bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, mengatakan para pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 13 unit senjata mainan berbagai merek.
“Penangkapan dilakukan terpisah untuk mengantisipasi pelarian. Kami juga masih mengembangkan kemungkinan adanya barang bukti lain,” ujarnya.
Kini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah aksi serupa.











