PARE-PARE,LINGNUSA. COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak 18 daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam zona merah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Salah satunya adalah Kota Parepare.
Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama pemerintah daerah se-Sulsel, di Makassar, Kamis (16/10/2025).
SPI merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan tingkat integritas dan risiko korupsi pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Survei ini menilai aspek transparansi, pengendalian internal, tata kelola, serta kualitas pelayanan publik.
Masuknya Parepare ke dalam zona merah menunjukkan masih adanya potensi penyimpangan dan lemahnya sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. KPK berharap hasil SPI dapat menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah untuk memperkuat budaya integritas dan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
Daerah Zona Merah SPI 2024 di Sulawesi Selatan
Berdasarkan hasil survei dan laporan yang dirilis sejumlah media, berikut 18 daerah di Sulsel yang masuk zona merah KPK:
1. Kota Makassar
2. Kabupaten Gowa
3. Kabupaten Takalar
4. Kabupaten Jeneponto
5. Kabupaten Bantaeng
6. Kabupaten Bulukumba
7. Kabupaten Kepulauan Selay
8. Kabupaten Bone
9. Kabupaten Wajo
10. Kabupaten Barru
11. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)
12. Kabupaten Pinrang
13. Kabupaten Enrekang
14. Kabupaten Tana Toraja
15. Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)
16. Kabupaten Luwu Utara
17. Kota Palopo
18. Kota Parepare
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga dilaporkan masuk kategori zona merah dalam penilaian integritas tahun 2024.
Johannis Tanak menegaskan, KPK akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengawasan dan mendorong keterbukaan publik.
> “Hasil SPI ini bukan untuk mempermalukan daerah, tetapi menjadi cermin agar kepala daerah dan ASN bisa memperbaiki diri,” ujar Johannis.
Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya sebagian kecil yang berhasil meraih zona hijau (kategori tinggi) dalam penilaian SPI 2024. Sisanya masih berada di zona kuning dan merah.
KPK berharap, hasil survei ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas, transparansi, serta pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.











