Parepare Lingnusa.com — DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota, Tasming Hamid. Pengajuan interpelasi sudah diterima Ketua DPRD Kaharuddin Kadir.
“Saya kira itu benar ya, itu bukan lagi isu, tetapi itu sudah fakta. Baru-baru ini saya sudah terima surat dari lima orang anggota DPRD yang bertanda tangan. Itu sudah memenuhi syarat,” ungkap Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Rabu (29/10/2025).
Kaharuddin menjelaskan, pengajuan hak interpelasi sudah diteken 5 legislator dari 4 fraksi yang berbeda. Syarat dalam pengajuan interpelasi sudah terpenuhi untuk digulirkan.
“Sudah memenuhi syarat. 5 orang dari fraksi yang berbeda. Jadi ada fraksi Golkar, satu orang. Ada dari Kerabat, dua orang. Ada Gerindra, satu orang.
Ada dari fraksi Gemoi, satu orang,” jelasnya.
Dia mengatakan, interpelasi wali kota itu merupakan hak melekat anggota DPRD. Kaharuddin sudah melihat sejumlah masalah yang menjadi sorotan DPRD sebagai pertimbangan mengajukan interpelasi.
“Jadi kalau saya baca-baca hak interpelasi yang diajukan, saya berkesimpulan bahwa itu sudah relevan dengan materi atau prinsip yang dikandung oleh hak interpelasi itu,” jelasnya. (Lande)











