Lingkar Nusantara
Parepare — Tim Anti Balap Liar dari Polres Parepare membubarkan dua aksi balap liar yang terjadi di Jalan Jenderal Moh. Yusuf dan Jalan Mattirotasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/3) sore hingga Selasa (3/3) pagi.
Kegiatan patroli hunting tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.50 Wita sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan praktik balapan liar yang kerap dilakukan kelompok remaja selama bulan Ramadhan.
Apel konsolidasi digelar di halaman Mako Polres Parepare. Regu 1 Tim Anti Balap Liar dipimpin Ipda Abd Wahid dan didukung SKPT yang dipimpin Ipda Imran selaku Perwira Pengawas (Pamapta).
Petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan di perempatan Jalan Abdul Kadir – Jalan Bau Massepe. Di lokasi itu tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar.
Tim kemudian bergerak ke Jalan Jenderal Moh. Yusuf dan mendapati adanya aksi balap liar. Aparat langsung membubarkan kegiatan tersebut.
Selanjutnya, di Jalan Mattirotasi, petugas kembali menemukan praktik serupa dan mengambil langkah tegas. Para pelaku balap liar membubarkan diri saat petugas tiba di lokasi.
Sementara di Jalan Andi Makkasau, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar dan hanya memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad menyatakan puluhan kendaraan roda dua telah diamankan dalam rangkaian operasi pemberantasan balap liar. Kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang maksimal serta penahanan selama tiga bulan berturut-turut.
Menurut dia, penerapan sanksi tersebut efektif menekan angka balap liar karena kendaraan para pelaku tidak dapat digunakan kembali selama masa penahanan.
Kepolisian setempat memastikan patroli akan terus ditingkatkan selama Ramadhan guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kota Parepare.











